RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 28 MEI 2026 – Lembaga Keadilan Piros Muda Nusa Tenggara Barat (LKPM-NTB) tidak tinggal diam menyikapi maraknya perusahaan otobus (PO) yang beroperasi tanpa izin resmi dan kelengkapan dokumen hukum di wilayah Kota Bima. Isu ini kini menjadi perhatian utama setelah banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan buruk, gangguan ketertiban, dan risiko keselamatan di jalan raya.

Ketua LKPM-NTB, Amir, menegaskan bahwa persoalan ini adalah yang paling mendesak untuk diselesaikan di daerah tersebut. Keberadaan PO Bus yang beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas dinilai sangat meresahkan warga dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan dukungan dan rekomendasi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tindakan tegas segera dilakukan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat apa yang terjadi di Kota Bima. Masalah PO Bus yang beroperasi tanpa legalitas ini adalah hal yang paling mendesak kami soroti, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi menyangkut keselamatan nyawa penumpang dan ketertiban umum,” ujar Amir, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga:  Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu

Amir menambahkan, langkah penertiban ini sudah memiliki landasan yang kuat. “Apa lagi, kami sudah ada rekomendasi dari pihak DPRD untuk melakukan eksekusi terhadap PO Bus yang masih ngeyel dan tetap membandel beroperasi meski tidak memiliki izin. Jika mereka masih melanggar dan mengabaikan aturan yang ada, kami tidak segan-segan akan melaporkan tindakan mereka sebagai kasus penipuan terhadap negara,” tegasnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pihaknya, banyak ditemukan PO Bus yang beroperasi tanpa izin trayek sah, surat izin usaha angkutan, serta tidak melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Selain itu, muncul keluhan soal cara penarikan penumpang yang sembarangan, tarif tidak wajar, hingga kondisi armada yang kurang terawat dan berisiko kecelakaan.

Pihaknya juga menyoroti bahwa praktik ini merugikan pengusaha angkutan lain yang sudah taat aturan, karena persaingan usaha menjadi tidak sehat dan tidak adil, serta merugikan pendapatan daerah akibat tidak disetorkannya pajak dan retribusi yang seharusnya menjadi kewajiban.

LKPM-NTB akan melaporkan seluruh PO Bus yang beroperasi di Kota Bima.
Red.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru