RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 28 MEI 2026 – Lembaga Keadilan Piros Muda Nusa Tenggara Barat (LKPM-NTB) tidak tinggal diam menyikapi maraknya perusahaan otobus (PO) yang beroperasi tanpa izin resmi dan kelengkapan dokumen hukum di wilayah Kota Bima. Isu ini kini menjadi perhatian utama setelah banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan buruk, gangguan ketertiban, dan risiko keselamatan di jalan raya.

Ketua LKPM-NTB, Amir, menegaskan bahwa persoalan ini adalah yang paling mendesak untuk diselesaikan di daerah tersebut. Keberadaan PO Bus yang beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas dinilai sangat meresahkan warga dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan dukungan dan rekomendasi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tindakan tegas segera dilakukan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat apa yang terjadi di Kota Bima. Masalah PO Bus yang beroperasi tanpa legalitas ini adalah hal yang paling mendesak kami soroti, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi menyangkut keselamatan nyawa penumpang dan ketertiban umum,” ujar Amir, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga:  Bank Nagari Hadir dengan Semangat Peduli, Bertumbuh, dan Berintegritas

Amir menambahkan, langkah penertiban ini sudah memiliki landasan yang kuat. “Apa lagi, kami sudah ada rekomendasi dari pihak DPRD untuk melakukan eksekusi terhadap PO Bus yang masih ngeyel dan tetap membandel beroperasi meski tidak memiliki izin. Jika mereka masih melanggar dan mengabaikan aturan yang ada, kami tidak segan-segan akan melaporkan tindakan mereka sebagai kasus penipuan terhadap negara,” tegasnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pihaknya, banyak ditemukan PO Bus yang beroperasi tanpa izin trayek sah, surat izin usaha angkutan, serta tidak melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Selain itu, muncul keluhan soal cara penarikan penumpang yang sembarangan, tarif tidak wajar, hingga kondisi armada yang kurang terawat dan berisiko kecelakaan.

Pihaknya juga menyoroti bahwa praktik ini merugikan pengusaha angkutan lain yang sudah taat aturan, karena persaingan usaha menjadi tidak sehat dan tidak adil, serta merugikan pendapatan daerah akibat tidak disetorkannya pajak dan retribusi yang seharusnya menjadi kewajiban.

LKPM-NTB akan melaporkan seluruh PO Bus yang beroperasi di Kota Bima.
Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru