NYAWA BUKAN BARANG PERDAGANGAN — TOLAK KOMPROMI DI KASUS PEMBUNUHAN DESA NUNGGI!

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, NTB-// Tintapos.com//—Jumat,12 Juni 2026- Mekanisme Keadilan Restoratif diciptakan untuk memulihkan kerusakan, bukan untuk menjadi jalan pintas menghapus dosa atas hilangnya nyawa manusia. Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Rijal alias Ciko di Desa Nunggi, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, bukan sekadar peristiwa biasa. Ini adalah kejahatan kejam yang merenggut masa depan seorang pemuda, merobek kebahagiaan keluarga, dan melukai rasa kemanusiaan kita semua.

Tidak ada angka uang, tidak ada selembar kertas perjanjian, dan tidak ada tanda tangan di atas materai yang mampu menggantikan napas yang sudah berhenti. Untuk nyawa yang melayang, tidak ada istilah “damai” yang bisa diterima.

Penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada Tim Kuasa Hukum dari Law Office Justice — Syafran, S.H., M.H., Deden Setiawan, S.H., M.H., dan Hikman, S.H., M.H. — yang berdiri teguh mengawal proses hukum di Polres Bima Kota. Mereka menegaskan prinsip dasar negara: Semua orang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang terlibat, apa pun jabatan atau kedudukannya, harus diseret ke jalur hukum dan dipertanggungjawabkan perbuatannya tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital

Hukum harus menjadi pelindung, bukan alat tawar-menawar di ruang-ruang gelap. Jika keadilan bisa dibeli, maka kita sedang membunuh kepercayaan masyarakat sekaligus membuka jalan bagi kejahatan berikutnya.

Mari kawal kasus ini bersama sampai tuntas! Penegakan hukum yang tegas adalah harga mati demi memulihkan hak korban dan ketenangan hati keluarga yang ditinggalkan. Jangan biarkan ini menjadi malapetaka moral: darah tidak akan pernah bisa diganti dengan selembar materai!.
Red.

 

Berita Terkait

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11