KOTA BIMA-//Tintapos.com// — Seorang warga biasa bernama Agus Pardin (47 tahun) harus merasakan sakit di tubuh sekaligus kekhawatiran di hati, setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menguji kepercayaan masyarakat terhadap tegaknya hukum dan perlindungan negara bagi seluruh warganya.
Berdasarkan dokumen resmi dari Polsek Rasanae Barat dengan nomor B/57/VI/2026/SPKT/Polsek Rasanae Barat/Polres Bima Kota/NTB tertanggal 13 Juni 2026, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 12 Juni 2026 sekitar pukul 23.26 WITA, tepatnya di kawasan Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.

Sebagai langkah hukum awal yang sah, pihak kepolisian segera mengajukan permohonan Visum et Repertum ke Puskesmas Paruga. Pemeriksaan medis ini bertujuan mendokumentasikan secara rinci jenis dan tingkat luka yang diderita korban, sehingga menjadi bukti nyata yang kuat untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Dengan keberanian yang tak mudah, Agus Pardin melaporkan kejadian ini ke jalur hukum. Sebagai warga yang hanya menginginkan hidup aman dan tenang, ia memiliki satu harapan sederhana namun mendasar: bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja, tanpa memandang pangkat, jabatan, kedudukan, atau latar belakang apa pun. Tak ada orang yang kebal hukum, dan tak ada warga yang boleh dirampas haknya.
Kabar ini menyebar luas dan memicu keprihatinan sekaligus perhatian bersama. Masyarakat Kota Bima secara terbuka mendesak kepolisian dan Polisi Militer TNI AL (POMAL) untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, terbuka, dan transparan. Publik menolak keras adanya penutupan kasus, perlakuan istimewa, atau upaya apa pun yang dapat menghalangi kebenaran terungkap sejelas-jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak terduga pelaku maupun jajaran pimpinan TNI AL. Penyelidikan masih berjalan, dan seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjaga ketertiban bersama.
Kasus ini bukan sekadar perselisihan biasa. Ia menjadi cerminan: apakah negara benar-benar melindungi warganya tanpa terkecuali? Seluruh mata masyarakat kini tertuju pada langkah aparat penegak hukum, menanti jawaban yang adil dan meyakinkan.
Warta Tinta Pos akan terus mengawal setiap perkembangan kasus ini secara objektif dan berimbang, serta menyampaikan informasi terbaru segera setelah mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Red.





















