RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Coreng Institusi! Oknum TNI AL Di Amahami Hajar Warga Sipil Hingga Babak Belur. Ini Harapan Keluarga Korban

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//-Kamis,18 Juni 2026–Dugaan tindak penganiayaan terhadap warga sipil kembali mencuat di Kota Bima. Seorang warga bernama Agus Pardin (47), yang dikenal dengan panggilan Egon Musafir, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) di kawasan Jalan Lingkar Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Berdasarkan keterangan korban dan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 23.26 WITA di kawasan lapak milik warga di Jalan Baru Amahami. Saat itu korban sedang beraktivitas dan berhibur bersama sejumlah rekannya. Namun situasi berubah ketika seorang oknum yang diduga anggota TNI AL (BN) datang ke lokasi.

Korban menduga pelaku berada dalam pengaruh minuman keras dan bertindak agresif. Pelaku disebut-sebut mengokang senjata api dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan luka-luka di beberapa bagian tubuh.

Atas kejadian tersebut, korban secara resmi membuat Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/B/162/VI/2026/SPKT/Sek. Rasanae Barat/Res. Bima Kota/Polda NTB pada tanggal 13 Juni 2026.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, Polsek Rasanae Barat menerbitkan Surat Permintaan Visum Et Repertum Nomor: B/57/VI/2026/SPKT/Polsek Rasanae Barat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Paruga, Kota Bima.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa korban bernama Agus Pardin, laki-laki, umur 47 tahun, beralamat di Kelurahan Mande, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Baru Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan korban, korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuh, di antaranya bagian punggung dan lengan kiri akibat benturan benda tumpul yang diduga terjadi saat peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak ada upaya untuk menghambat pengungkapan fakta.

Korban Beserta keluarga menuntut tindakan keadilan hukum kepada Apara. TNI angkatan Laut Mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus penganiayaan terhadap warga sipil di Kota Bima.

Mendesak Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota yang diduga terlibat serta mengumumkan perkembangan penanganan kasus kepada publik.

Menuntut agar oknum yang terbukti melakukan penganiayaan diproses sesuai hukum pidana militer dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.

Mendesak TNI AL memberikan jaminan perlindungan terhadap korban, keluarga korban, dan para saksi dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan selama proses hukum berlangsung.

Meminta Komnas HAM dan lembaga pengawas terkait untuk turut memantau penanganan kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.
Menuntut pemulihan hak-hak korban serta pertanggungjawaban hukum dari pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan.

Kami menghormati institusi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dan bagian dari rakyat Indonesia. Namun, apabila terdapat oknum yang diduga melakukan tindakan melawan hukum terhadap masyarakat sipil, maka penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat.

“Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap rakyat. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”

Berita Terkait

Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat
KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA
Kajari Bima Di minta Independen dan Profesional, Imam Plur Desak Audit Investigatif Laporan Proyek Serasuba Rp. 4 Miliar
Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR Bima Rugikan Rp3,89 Miliar: Mantan Kadis Dipanggil Polisi, Belum Hadir; Masyarakat Tuntut Klarifikasi
AKBAR INVALIDE DESAK KEJARI BIMA PERINTAHKAN AUDIT BPKP: ASET TANAH NEGARA SERA SUBA DIDUGA BERMASALAH SENILAI Rp3,2 MILIAR , “Jangan Rakyat Cuma Dapat Taman, Tapi Kehilangan Aset Tanah Negara”
KASI INTEL KEJARI BIMA BANTAH TUDUHAN KETIDAKADILAN: “PENUNTUTAN DAN PENERBITAN P-21 SUDAH SESUAI ALAT BUKTI DAN ATURAN HUKUM, BERKAS PELAKU ANAK DAN DEWASA TIDAK BISA DIGABUNG”
DINAS PERHUBUNGAN KOTA BIMA: 89 TENAGA PPPK PW TERIMA PEMBAYARAN GAJI DUA BULAN, KEPALA DINAS DRS. IS FAHMIN, M.A.P. TEKANKAN DISIPLIN KERJA DAN KESELAMATAN MUDIK LEBARAN
Safari Subuh di Masjid Al Ihsan  Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri Sekaligus Peresmian Rumah Layak Huni
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:06

Wakapolda Sumsel Tinjau Wilayah Rawan Karhutla, Pastikan Kesiapsiagaan Jajaran Tetap Optimal

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:59

Dugaan Penganiayaan Warga Bima Libatkan Oknum TNI AL Korban Tempuh Jalur Hukum, Masyarakat Tuntas Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:14

AKSI DAMAI & MEDIASI LSM BAPEKA‑NTB DI KESBANGPOL KOTA BIMA Pengakuan Lisan Belum Cukup, Diminta Surat Pernyataan Resmi Bermaterai

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:23

Pemkab Tolitoli Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Terima Bantuan Produksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:22

DPRD Tolitoli Soroti Akuntabilitas APBD dan Transformasi PDAM Ogo Malane

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:21

DPRD Tolitoli Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:05

KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:30

4 Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Blok M Waingapu Diamankan Polres Sumba Timur

Berita Terbaru