Tetap Konsisten Mengawal Keadilan: BAPEKA‑NTB Ambil Tiga Langkah Tegas, Uji Komitmen Penuh Pemangku Kebijakan

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //Tintapos.com//-26 Juni 2026 — Perjuangan demi keadilan bagi korban dan anak yang haknya terabaikan tidak pernah berhenti di tengah jalan. Lembaga Swadaya Masyarakat BAPEKA‑NTB di bawah pimpinan Ketua Umum Tasrif Abdul Latif, membuktikan konsistensi dan keseriusannya dengan mengambil rangkaian langkah tegas dan terstruktur, demi memastikan kasus dugaan nikah sirih dan penelantaran anak yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Bima diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

Langkah‑langkah ini bukan sekadar penyampaian laporan rutin, melainkan menjadi ujian nyata bagi para pemangku kebijakan: mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Daerah, hingga Forum lintas sektor, untuk membuktikan apakah mereka benar‑benar memegang teguh kewajiban dan memiliki kepedulian nyata terhadap nasib warga yang dilindungi undang‑undang.

“Yang sedang kita hadapkan saat ini bukan sekadar dinamika antar instansi atau urusan administrasi kantor semata. Ini adalah persoalan hak dasar yang paling mendasar: hak seorang anak untuk mendapatkan kasih sayang dan nafkah dari ayahnya, hak seorang ibu untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan, serta hak seluruh masyarakat agar aturan ditegakkan tanpa pandang bulu. Langkah kami disampaikan untuk menguji, apakah para pemegang kekuasaan dan lembaga yang dibentuk untuk rakyat benar‑benar mau hadir dan peduli saat keadilan sedang diuji,” tegas Ketua Umum BAPEKA‑NTB, Tasrif Abdul Latif.

Langkah pertama yang ditempuh adalah melayangkan surat permohonan resmi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Tujuannya agar seluruh fakta, bukti, serta dinamika penanganan kasus ini dibuka dan dibahas secara terbuka di hadapan wakil rakyat. Hal ini dilakukan mengingat keterangan terlapor yang berubah‑ubah dari awal hingga akhir, serta adanya indikasi sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab aparatur negara. Langkah ini menjadi ujian bagi fungsi pengawasan dewan: apakah siap menelusuri sampai ke akar masalah dan memastikan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun.

Baca Juga:  KLARIFIKASI SPBU 14.264.581 TIKU: HUMAS TEGASKAN TAK ADA PENYALAHGUNAAN SOLAR

Sebagai langkah selanjutnya, disusun dan disampaikan surat pemberitahuan sekaligus laporan lengkap kepada Bapak Walikota Bima H.Arahman ,S.E selaku pimpinan tertinggi pemerintahan daerah. Dalam surat tersebut, BAPEKA‑NTB merangkum seluruh kronologi, bukti‑bukti sah, serta ketidakkonsistenan sikap terlapor yang berulang kali menyangkal fakta meski pengakuan dan bukti tertulis maupun rekaman sudah ada. Laporan ini disampaikan agar Walikota dapat memberikan arahan tegas kepada Kepala Kesbangpol, BKPSDM, dan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan kedisiplinan pegawai. Di sini teruji komitmen pimpinan daerah: apakah akan mengutamakan kepentingan aturan dan perlindungan warga di atas segalanya.

Melengkapi langkah pengawalan, BAPEKA‑NTB juga menyampaikan surat pemberitahuan dan pengaduan resmi kepada Forum PUSPA SYAR’I — wadah lintas sektor yang bergerak khusus dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Badrah Ekawati H.A. Rahman, S.E., S.Tr.Keb. Langkah ini diambil agar forum yang memiliki tujuan utama meneguhkan komitmen perlindungan ini turut memantau, bersinergi, dan mendukung upaya pemenuhan hak‑hak korban. Sebagai garda terdepan perlindungan, Forum ini pun diuji: apakah siap menegakkan prinsip perlindungan tanpa memandang kedudukan pelaku, sebagaimana tujuan pendiriannya.

Kini seluruh surat telah disampaikan dan sedang ditunggu tindak lanjutnya. Bagi BAPEKA‑NTB, perjuangan ini adalah bukti nyata bahwa kebenaran tidak akan pernah padam meski berusaha disembunyikan, dan keadilan harus tetap ditegakkan karena menyangkut nyawa dan masa depan anak serta kehormatan perempuan.

Red.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru