Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA –//Tintapos.com//– Kurangnya tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Bima terkait sengketa tanah tempat berdiri SDN 4 Sape memicu langkah tegas dari Sentral Aliansi Pemuda dan Masyarakat Bima Wilayah Sape 4. Pada Rabu, 22 Juli 2026, kelompok beserta ahli waris melakukan penyegelan sementara di lokasi sekolah sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang berlangsung selama ini.

Langkah ini diambil setelah surat permohonan audiensi yang diserahkan sehari sebelumnya (21 Juli 2026) tidak mendapat respons yang memadai. Surat yang ditandatangani Koordinator Umum Ridwan dan Penanggung Jawab Subhan itu meminta kesempatan berdialog guna menyelesaikan persoalan tanah yang mendesak.

Subhan, selaku ahli waris, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk mendirikan SDN 4 Sape adalah tanah wasiat yang telah memiliki sertifikat kepemilikan sah. Meski status kepemilikan sudah jelas dan sekolah sudah berdiri di atasnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bima belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan ganti rugi atau penggantian tanah yang layak dan sesuai aturan.

Baca Juga:  REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

“Tanah ini adalah amanah keluarga yang sudah ada bukti sahnya. Sekolah berdiri di sini, namun hak kami sebagai ahli waris belum pernah diperlakukan dengan adil. Kami hanya meminta hak kami dipenuhi sebagaimana mestinya,” tegas Subhan.

Pihak Aliansi menegaskan penyegelan bukan untuk menghambat proses belajar mengajar, melainkan upaya terakhir agar pemerintah segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan transparan. Selama ini berbagai upaya ditempuh namun belum menghasilkan titik terang.

“Kami berharap langkah ini membuka mata pihak berwenang. Jangan sampai pengabdian dan pemberian tanah untuk kepentingan umum justru membuat ahli waris dirugikan tanpa kejelasan,” ujar perwakilan Aliansi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima maupun Dinas Pendidikan terkait langkah penyegelan dan tuntutan ahli waris tersebut. Masyarakat berharap penyelesaian segera dilakukan tanpa harus merugikan proses pendidikan maupun hak hukum warga.

Red.

Berita Terkait

PROYEK REVITALISASI SMPN 05 TAMBORA DIDUGA ASAL JADI, LSM BAPEKA-NTB TEMUKAN BANYAK KECACATAN
Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru