RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com//-Senin 27 JULI 2026 – Mencuatnya dugaan rekayasa pemangkasan anggaran proyek rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen RSUD Kota Bima, membuat DPRD Kota Bima mengambil langkah tegas. Dewan resmi membentuk tim khusus guna menelusuri dan membedah segala kejanggalan yang terjadi.

 

Tim khusus ini akan menggelar rapat pembahasan secara mendalam besok Selasa,27 Juli 2026 , yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi 1, Alfian Indra Wirawan. Pihak yang akan dipanggil mulai dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Dinas Kesehatan, hingga Pejabat Pembuat Komitmen terkait.

Langkah ini diambil menyusul fakta mencengangkan bahwa anggaran yang semula Rp950 juta tiba-tiba dipangkas drastis menjadi Rp399 juta, padahal seluruh rincian pekerjaan, luas bangunan, dan jenis material tidak berubah sedikitpun. Lebih mencurigakan lagi, hingga saat ini belum ada surat resmi penyampaian perubahan anggaran dari Pemerintah Daerah kepada DPRD.

 

Secara aturan, hal ini sangat jelas batasannya. Secara khusus terkait kasus ini, dalam Pasal 27 Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara tegas melarang pemecahan paket pekerjaan yang dilakukan semata-mata untuk mengubah metode pengadaan atau menghindari ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setiap perubahan, pemangkasan, atau pergeseran anggaran wajib disampaikan secara resmi dan diketahui oleh DPRD sebelum dilaksanakan, agar prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tetap terjaga. Tujuan seluruh aturan ini adalah mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, transparan, serta memastikan nilai uang negara digunakan secara tepat dan mencegah segala bentuk rekayasa yang merugikan keuangan daerah.

Baca Juga:  Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
RUANG MANAZEMEN RSUD KOTA BIMA

Saat dikonfirmasi awak media, Alfian Indra Wirawan menjawab : “Itulah makanya besok kita gelar rapat, kita akan pertanyakan secara langsung kenapa bisa seperti itu.”

 

Dewan menegaskan setiap pergeseran maupun perubahan nilai anggaran wajib disampaikan secara resmi dan dibahas bersama. Tim khusus berjanji akan menelusuri persoalan ini secara objektif demi menjamin uang rakyat dikelola dengan benar, transparan, dan bebas dari rekayasa kepentingan pihak tertentu.

 

Red.

Berita Terkait

DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima
DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD
SKANDAL PENGADAAN KOTA BIMA: BAPEKA-NTB SOROT REKAYASA PEMANGKASAN ANGGARAN SERTA PELANGGARAN PROSEDUR
DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA
VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:24

DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:20

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Berita Terbaru