KOTA BIMA
–//Tintas.com//
SABTU, 15 AGUSTUS 2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan Pemutakhiran Peringatan Dini Tsunami menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara dan sekitarnya pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026.
Berdasarkan analisis BMKG, pusat gempa berada di koordinat 8,41 LS dan 121,39 BT, tepatnya berjarak 30 kilometer Timur Laut Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada kedalaman 15 kilometer. Gempa terjadi sekitar pukul 05.58 WITA.
Peringatan dini tsunami ini mencakup wilayah pesisir yang tersebar di empat provinsi: Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Berdasarkan hasil pemodelan BMKG, wilayah pesisir dibagi ke dalam dua tingkatan status peringatan, yaitu Siaga dan Waspada.
Wilayah yang masuk dalam status Siaga meliputi Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan, serta Ende Bagian Utara dan Sikka Bagian Utara di Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, wilayah Kota Bima Bagian Utara, Bima Pulau Sangiang, Bima Pulau Gili, dan Dompu Bagian Utara di Nusa Tenggara Barat ditetapkan berada dalam status Waspada Tsunami. Status yang sama juga berlaku untuk Pulau Ende, Pulau Sikka, Flores Timur Bagian Utara, Kota Bau-Bau, Takalar, Bone, dan Wajo.
BMKG meminta pemerintah daerah dan masyarakat di kawasan berstatus Waspada untuk segera menjauhi area pantai serta tepian sungai yang bermuara ke laut, tetap tenang, dan menunggu instruksi resmi lebih lanjut dari BPBD serta pihak berwenang setempat.
Red.






















