PADANG
—//Tintapos.com//
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menegaskan sikap tegas Humas, Ziqro Fernando C.par, C.LIJ, dalam menyoroti setiap informasi maupun dugaan terkait penyalahgunaan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.
Bantuan bencana merupakan bentuk kepedulian negara, pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, maupun masyarakat kepada warga yang sedang berada dalam kondisi sulit. Karena itu, seluruh proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian hingga pertanggungjawaban bantuan harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai catatan, berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 3 Agustus, penyaluran bantuan banjir di sejumlah wilayah terdampak meliputi logistik dasar seperti makanan siap saji, air bersih, selimut, serta layanan dapur umum dan evakuasi warga ke posko pengungsian.
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan penghakiman terhadap individu atau aparatur tertentu tanpa bukti dan proses pemeriksaan yang sah. Namun, apabila terdapat indikasi penyelewengan, pemotongan, manipulasi data penerima, atau penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, maka informasi tersebut harus diperiksa secara objektif dan terbuka.
“Kita harus membedakan antara kritik dan tuduhan. Jika memang ada dugaan penyimpangan, buktikan melalui pemeriksaan dan audit. Jika terbukti, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” tegas Humas Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia,
Ziqro Fernando C.par, C.LIJ.






















