SERUAN AKSI “AKBAR INVALIDE”TUNTUT PEMUSNAHAN OBAT KEDALUWARSA & TRANSPARANSI PENGELOLAAN

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima

–//Tintapos.com//

Puluhan massa dari aliansi KSATRIA MUDA NTB masyarakat Dan mahasiswa, akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan KOTA BIMA Kamis, 10 September 2026 pukul 10.00 WITA.

Aksi ini dipicu oleh Temuan BPK RI dalam LHP LKPD Kota Bima TA 2025* yang diserahkan Mei 2026. BPK menemukan adanya persediaan obat dan BMHP yang rusak/kedaluwarsa masih disimpan di gudang Dinkes dan Puskesmas dan belum seluruhnya dimusnahkan sesuai ketentuan.

Ironisnya, di saat yang sama nilai persediaan obat justru naik menjadi Rp7,23 Miliar per 31 Desember 2025, naik Rp693,75 juta dari tahun sebelumnya.

“Kami menilai ini pemborosan anggaran dan berpotensi membahayakan masyarakat. Obat kedaluwarsa harus segera dimusnahkan, bukan ditumpuk,” ujar ketua Eksekutif Akbar Invalide .

Pemerintah Kota Bima melalui Kadis Kesehatan H. Ahmad telah menyatakan akan memusnahkan obat tersebut tahun ini melalui kerja sama dengan PT EKO. Namun massa menilai langkah itu terlalu lambat dan tidak transparan.

Selain itu, aksi ini juga menyuarakan nasib *465 tenaga nakes sukarela Kota Bima* yang menuntut kepastian status dan menuntut diusutnya dugaan ketidakadilan pengangkatan tenaga kontrak baru di lingkungan Dinkes.

Aksi akan berlangsung damai dengan pengawalan aparat. Massa menuntut jawaban dan komitmen tertulis dari Kepala Dinkes Kota Bima.

Baca Juga:  Hamdin, Ketua Umum Garda Muda Revolusioner (GMR): Program Makan Bergizi Gratis Harus Tetap Berjalan dengan Tata Kelola Yang Baik

7 TUNTUTAN AKSI 10 SEPTEMBER 2026

Kami, Aliansi Masyarakat & Nakes Kota Bima, dengan ini menyampaikan tuntutan:

1. *Segera Musnahkan Seluruh Obat Kedaluwarsa & Limbah B3 Medis*

Lakukan pemusnahan di hadapan publik dan BPK paling lambat 30 September 2026. Jangan ada lagi penumpukan di gudang Dinkes dan Puskesmas.

2. *Buka Data Transparan Pengadaan Obat 2023-2025*

Publikasikan jenis, jumlah, asal obat buffer stock dari pusat/provinsi, dan alasan kenapa bisa kedaluwarsa padahal stok naik Rp693 juta.

3. *Evaluasi Total Sistem Perencanaan & Distribusi Obat*

Hentikan sistem pengiriman obat yang tidak sesuai kebutuhan daerah. Libatkan Puskesmas dan nakes lapangan dalam perencanaan.

4. *Berikan Sanksi Administratif kepada Pejabat yang Lalai*

Tindak tegas pejabat pengelola gudang farmasi dan PPTK yang tidak menjalankan SOP penyimpanan dan pemusnahan sesuai aturan.

5. *Prioritaskan Nakes Sukarela yang Mengabdi*

Cabut kontrak tenaga baru yang tidak sesuai prosedur dan ganti dengan 465 nakes sukarela yang telah lama mengabdi.

6. *Bentuk Tim Pengawas Independen Obat & BMHP*

Libatkan unsur masyarakat, LSM, dan nakes sukarela untuk mengawasi stok obat di setiap Puskesmas tiap 3 bulan sekali.

7.Komitmen Tertulis Kepala Dinkes Kota Bima

Tandatangani pernyataan di atas materai terkait 6 poin di atas dan laporkan progresnya ke DPRD Kota Bima setiap bulan.

Red.

Berita Terkait

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
BUKA FAKTA BARU ASET SITAAN NEGARA DI SANTI DIJUAL & DISEWAKAN-TERKAIT KASUS TPPU MANTAN KABID PNFI DIKPORA KOTA BIMA TERBENGKALAI LEBIH DARI SATU DEKADE.
Aniaya Pelajar di Bawah Umur, Anggota Buser Satresnarkoba Polres Bima Kota Dilaporkan ke Pidum dan Propam.
Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB: Laporkan ke Propam & Wasidik Polda NTB — Oknum Polres Bima Kota “Ind” Diduga Jadi Tameng & Penagih Taufan, Ke Brigadir Ghazali dan Istrinya.
Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru