Aksi Cepat Unit Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Curas di Palembang

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 02:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG//TintaPos.Com//— Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jakabaring, Kota Palembang. Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan satu orang pelaku berinisial MZ dalam rangkaian Target Operasi (TO) Operasi Sikat I Musi 2026.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial DA (36) ke Polrestabes Palembang pada 2 Oktober 2024. Peristiwa terjadi ketika korban sedang membersihkan tempat usahanya di kawasan Opi Raya, Jakabaring, pada dini hari. Dua orang pelaku diduga masuk secara paksa, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uang tunai.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku.

 

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit III Jatanras AKP Iman Falucky, S.T.K., S.I.K., bersama Panit Opsnal Unit 3 IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra dan personel untuk melakukan penangkapan.

 

Pada Sabtu, 26 September 2026, tim opsnal berhasil mengamankan MZ di kediamannya tanpa perlawanan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial D diketahui telah lebih dahulu diamankan dalam perkara berbeda.

 

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban, rekaman video kejadian serta pakaian korban yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga:  KEPALA DIVISI PENYELIDIKAN BAPEKA‑NTB IBNU ADAM – RABU INI AKSI DAMAI DI KEJAKSAAN NEGERI BIMA; TOLAK PINDAHKAN SIDANG AKBP DIDIK PUTRA KUNCORO KE MATARAM

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang meresahkan.

 

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas,” ujar Kombes Pol. Johannes Bangun.

 

Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Ditreskrimum dalam mengungkap perkara tersebut.

 

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol. Nandang.

 

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada waktu dini hari, serta segera melaporkan situasi mencurigakan kepada kepolisian.

 

Penyidikan perkara masih berlanjut melalui pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, pendalaman alat bukti serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

(Jon Tp)

Berita Terkait

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA
BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA
SUARA IBU QIINAN TAK BISA DIBUNGKAM TETAPKAN TERSANGKA M TAUFAN- DI BALIK ANCAMAN BERSENJATA DI DESA MARIA — JERITAN AGAR KEADILAN TAK TERTUNDA.
BUKA FAKTA BARU ASET SITAAN NEGARA DI SANTI DIJUAL & DISEWAKAN-TERKAIT KASUS TPPU MANTAN KABID PNFI DIKPORA KOTA BIMA TERBENGKALAI LEBIH DARI SATU DEKADE.
KASUS KREDIT EMAS VIRAL TIKA BILA: KLARIFIKASI FAKTA DAN DESAKAN BAPEKA NTB KEPADA APJATI BIMA DOMPU TINDAK TEGAS MUNMAYMUN
SAH: SAKSI KUNCI BERIKAN KETERANGAN DI SATRESKRIM POLRES BIMA KOTA   LIHAT LANGSUNG TAUFAN DATANG MEMBAWA SAJAM BERSAMA ORANG ASING — MENGANCAM ISTRI BRIGADIR GHAZALI DI DESA MARIA
Berita ini 4 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru