RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KEPALA DIVISI PENYELIDIKAN BAPEKA‑NTB IBNU ADAM – RABU INI AKSI DAMAI DI KEJAKSAAN NEGERI BIMA; TOLAK PINDAHKAN SIDANG AKBP DIDIK PUTRA KUNCORO KE MATARAM

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//-29 Juni 2026 – Ibnu Adam, Kepala Divisi Penyelidikan Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA‑NTB), menegaskan jadwal dan tuntutan pasti: hari Rabu mendatang, bersama gabungan elemen masyarakat, kelompok perlindungan anak‑perempuan, serta pelaku usaha lokal akan menggelar aksi damai terpusat di depan kantor Kejaksaan Negeri Bima. Langkah ini menyikapi rencana pemindahan penanganan dan persidangan kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dari wilayah hukum setempat ke Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram — yang dinilai tanpa dasar hukum yang kuat dan berpotensi menutup akses pengawasan publik.

Tersangka yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba, penerimaan aliran dana sekitar Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba, serta perbuatan tercela lainnya, diketahui mengajukan permohonan pemindahan sidang ke Mataram; beriringan dengan rencana peralihan wewenang penanganan dari Kejaksaan Negeri Bima ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami datang bukan untuk menimbulkan kerusuhan, melainkan menyuarakan keadilan yang harus terlihat nyata oleh seluruh masyarakat Kota Bima,” tegas Ibnu Adam, Kepala Divisi Penyelidikan BAPEKA‑NTB. “Nama lengkap tersangka adalah AKBP Didik Putra Kuncoro — seluruh peristiwa, dampak kerugian, dan kerusakan yang ditimbulkan terjadi tepat di wilayah ini. Atas dasar aturan apa perkara ini harus dipindahkan dan disidangkan jauh di Mataram? Langkah ini menimbulkan kesan sangat kuat seolah hukum bisa diatur sesuka hati demi kepentingan pihak tertentu, bukan demi kepastian dan keadilan bagi rakyat. Itulah alasan utama kami menggelar aksi damai pada hari Rabu depan agar suara keberatan ini didengar dengan jelas,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Tolitoli Bongkar Peredaran Sabu di Panasakan, Pria 36 Tahun Diamankan

Pihaknya juga mengingatkan bahwa posisi jabatan yang pernah dipegang justru menambah bobot tanggung jawab hukum yang harus dijalani secara terbuka.

“Sebagai mantan pejabat tinggi yang seharusnya menjaga hukum dan keamanan, fakta penyelidikan kami menunjukkan sebaliknya — ia justru merusak tatanan dan masa depan generasi muda di sini. Masyarakat berhak mengikuti dan mengawasi setiap proses hukum secara langsung di tempat kejadian perkara, yaitu di Kejaksaan Negeri Bima. Pemindahan lokasi tanpa alasan hukum yang sah hanya akan menimbulkan kecurigaan mendalam adanya upaya meredam pengawasan atau mengurangi bobot tanggung jawabnya. Tim kami akan terus mengawal berkas dan tahapan penanganan ini hingga kejelasan yang transparan diperoleh sepenuhnya,” ujar Ibnu Adam.

Aksi hari Rabu akan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dengan tuntutan utama: batalkan pemindahan wewenang dan lokasi sidang, seluruh berkas perkara tetap ditangani di Kejaksaan Negeri Bima, serta buka akses pengawasan publik sepenuhnya di setiap tahapan proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bima maupun Kejaksaan Tinggi NTB belum memberikan penjelasan resmi yang rinci terkait dasar hukum keputusan pemindahan tersebut.

Red .

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Foto Bersama Kapolres Dijadikan Alat Pungut Uang, Ketua LSM LKPM NTB Amiruddin.S.sos Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Bima Kota  
BAPEKA-NTB RENCANA AKSI TANGGAP KEMERDEKAAN: KONSOLIDASI ASPIRASI, DESAK TINDAK LANJUT LAPORAN KORUPSI & PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru