Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Polsek Cerenti jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., bersama Kasubsektor Inuman IPTU Haripin, S.H., serta sejumlah personel Polsek Cerenti.

Penindakan dilakukan di tiga lokasi, yakni Desa Pulau Panjang Hilir, Desa Banjar Nan Tigo, dan Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian ekosistem sungai.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Dari hasil penindakan di lapangan, petugas menindak sebanyak 8 rakit PETI, dengan rincian tiga rakit di Desa Pulau Panjang Hilir, satu rakit di Desa Banjar Nan Tigo, dan empat rakit di Desa Ketaping Jaya.

Terhadap sarana PETI tersebut, petugas melakukan tindakan berupa pembakaran dan pengrusakan mesin serta rakit, termasuk melepaskan jangkar dan menghanyutkan rakit yang ditemukan di lokasi.

Baca Juga:  Proyek Rp14,6 Miliar di Murung Raya Disorot, Kadis PUPR: Belum Mangkrak

Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada Sungai Batang Kuantan,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Inuman dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang diamankan petugas.

Polsek Cerenti menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penertiban, pencegahan, dan edukasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru