RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

ADIM SEKJEN LEMBAGA PEMANTAU KEBIJAKAN DAERAH MENANGGAPI PERSOALAN R-D: DUGAAN PENIPUAN DAN KETERKAITAN DENGAN IMIGRASI KELAS IIB BIMA

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima ,NTB //TintaPos.Com// – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Adim, memberikan tanggapan terkait kasus yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh R-D, sekaligus mengungkapkan apa kaitannya dengan Kantor Imigrasi Kelas IIB Bima.

Dalam keterangannya, Adim menjelaskan bahwa persoalan awal yang muncul adalah dugaan penipuan uang sebesar Rp30 juta yang berkaitan dengan uang arisan. “Uang arisan yang seharusnya diberikan kepada pihak yang bersangkutan justru dialihkan oleh R-D dan dipinjamkan kepada salah satu diduga bandar narkoba yang masuk dalam Kloter Badai NTB, yaitu saudara MI – pasangan kerja dari saudara BL yang dikenal sebagai bandar narkoba besar di Dompu,” ujarnya.

Adim menambahkan, “Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, hal ini tidak hanya masuk dalam unsur pidana penipuan sesuai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), namun juga mengindikasikan potensi keterkaitan dengan aktivitas ilegal lainnya yang sangat merugikan masyarakat.”

Kasus tidak hanya berhenti pada dugaan penipuan uang arisan. Sosok R-D sendiri berprofesi sebagai penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang diduga memiliki kemitraan dengan Kantor Imigrasi Kelas IIB Bima dan disebut sebagai salah satu pihak yang bermitra dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan BAPEKA NTB, terdapat dugaan kuat adanya penyimpangan aturan dalam proses penempatan TKW yang disalurkan oleh R-D.
“Sesuai regulasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019, proses penempatan TKW secara legal membutuhkan waktu minimal 1-2 bulan. Namun, berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, terdapat indikasi bahwa penempatan dilakukan hanya dalam waktu 4 hari,” jelas Adim.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata dia, adalah dugaan konspirasi antara R-D dan pihak terkait di Imigrasi Kelas IIB Bima. “Diduga kuat bahwa proses penempatan tidak menggunakan paspor kerja yang sesuai, melainkan paspor umum tanpa dukungan visa kerja yang sah. Dugaan ini semakin kuat karena banyak informasi yang kami terima dari para TKW maupun keluarga mereka yang menjadi pekerja migran,” ungkap Adim.

Baca Juga:  Pebalap Muda Tolitoli Raih Juara di Yamaha Cup Race 2026

Adim menambahkan bahwa dugaan keterlibatan R-D semakin diperkuat karena kondisi umum di lingkup penyaluran pekerja migran di daerah tersebut, di mana beberapa oknum membawa masyarakat dengan menggunakan jalur gelap atau membuat paspor umum tanpa visa kerja yang sah.

“Belum lagi latar belakang sosok R-D yang diketahui sering menghambur-hamburkan uang dan memiliki keterlibatan dalam urusan yang berkaitan dengan uang. Kini dia diduga menipu uang temannya dengan kedok pembayaran arisan sebesar Rp30 juta, yang kemudian diduga dialihkan untuk membiayai aktivitas bandar narkoba. Jika dilihat dari profesinya sebagai konten kreator, penghasilannya tidak sebanding dengan gaya hidup yang dia tunjukkan maupun jumlah uang yang dipermasalahkan,” jelas Adim dalam analisisnya.

“Kita bisa melihat pola bahwa jika uang teman sendiri saja bisa diduga ditipu dan dialihkan kepada pihak yang terlibat dalam perdagangan narkoba, maka kemungkinan besar dia juga terlibat dalam praktik ilegal di bidang penyaluran TKW. Di Bima sendiri, hal seperti menyalurkan tenaga kerja migran tanpa paspor kerja dan menggunakan paspor umum sudah bukan hal baru,” tambahnya.

Sebagai contoh, Adim menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari keluarga TKW di Kecamatan Sape bahwa beberapa minggu terakhir terjadi penangkapan masal oleh petugas imigrasi Malaysia terhadap sekitar 200 orang pekerja migran yang tidak memiliki visa kerja sah, di mana sebanyak 114 orang di antaranya adalah warga asal Bima.

“Sayangnya, hingga saat ini kami belum dapatkan data lengkap mengenai pekerja migran yang ditangkap tersebut. Informasi yang kami terima hanya berasal dari laporan langsung dari keluarga salah satu pekerja imigran Malaysia,” ujar Adim.

Lebih lanjut, Adim menyatakan bahwa pihak BAPEKA NTB akan melakukan langkah konkrit untuk mengungkap kebenaran. “Kami akan secara resmi meminta data-data pekerja migran yang disalurkan oleh R-D serta seluruh data pekerja migran yang ada di wilayah Bima dan Dompu, kepada Kantor Imigrasi Kelas IIB Bima dan KemenP2MI Wilayah NTB. Tujuannya adalah agar sama-sama kita membuktikan kebenaran atau tidaknya atas dugaan yang telah kami kemukakan,” pungkasnya.

Red .

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:54

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Pimpinan Evakuasi Pemulangan Jenazah Di Kota Bitung

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:43

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:20

MULAI BABAK BARU: PEMBENTUKAN KARAKTER CALON TAMTAMA INFANTERI RESMI DIBUKA DI SECATA RINDAM XIII/MERDEKA

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Berita Terbaru

Kriminal

Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:48