RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AKSI BAPEKA NTB SEGEL PT.CITRA NUSA PERSADA, AKHIRNYA DILAPORKAN PENIPUAN DI POLRES BIMA KOTA

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – 25 Maret 2026 – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA NTB) bersama masyarakat di lokasi PT Citra Nusa Persada akhirnya berujung pada pelaporan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Bima Kota pada hari ini, Rabu (25/3/2026).

Dalam orasinya, Korlap Aksi Adim menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja PT Citra Nusa Persada. Menurutnya, proyek yang dijalankan perusahaan tersebut seharusnya menjadi berkah dan penggerak ekonomi bagi masyarakat Bima, serta menjadi harapan bagi keluarga-keluarga di daerah ini untuk hidup lebih baik. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya.

“Proyek ini seharusnya menjadi berkah bagi kita semua. Seharusnya ini menjadi penggerak ekonomi, menjadi harapan bagi keluarga-keluarga di Bima untuk hidup lebih baik. Namun, apa yang terjadi? Ekonomi mikro kita terhambat. Kesejahteraan rakyat kita dirugikan. Kepercayaan kita terhadap proyek pemerintah pun menjadi goyah. Apakah ini yang kita inginkan? Tentu tidak!” ujar Adim dengan tegas.

Lebih jauh, Adim menegaskan bahwa pihak perusahaan diduga menggunakan tipu muslihat dalam menangani hak-hak pekerja. Ia menyebutkan bahwa perusahaan sering beralasan uang belum cair, padahal kenyataannya berbeda. Contoh nyata yang disampaikan adalah kasus dua orang pekerja. Salah satunya, yang seharusnya menerima Rp6.000.000 dari hasil kerja kerasnya, hanya ditawarkan setengahnya. Sementara itu, pekerja lain yang seharusnya mendapatkan Rp1.600.000, hanya diberi Rp1.000.000.

“Di mana keadilan di sini? Apakah uang hasil keringat rakyat kecil boleh seenaknya dipotong, dipangkas, seolah-olah itu adalah sedekah, bukan hak yang harus dibayar?” tambahnya.

Baca Juga:  Jembatan Darurat Membahayakan, Penyaluran MBG di Muara Besar Tolitoli Terkendala

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/K/340/III/2026/NTB/Res Bima Kota, pelaporan dilakukan oleh Munawar, warga Bima yang beralamat di Penatoi RT. 007 RW. 002 Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dalam laporannya, Munawar menyatakan kerugian material sebesar Rp8.000.000 akibat dugaan penipuan yang terjadi sekitar bulan Desember 2025 di Desa Raba, Kecamatan Wawa, Kabupaten Bima, Kelurahan Oimbo, dan di depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin Bima, lokasi operasional PT Citra Nusa Persada.

Dalam laporan tersebut, juga disebutkan dua saksi, yaitu M. Alfa Rizki (20 tahun) dan M. Akbar Hidayatullah (22 tahun), keduanya warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Raba Kota Bima. Laporan pengaduan ini diterima di SPKT Polres Bima Kota pada hari Rabu, 25 Maret 2026 pukul 12.45 WITA.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses penanganan laporan tersebut. Sementara itu, masyarakat dan BAPEKA NTB berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan hak-hak pekerja yang dirugikan dapat segera dipulihkan. Ketua Umum BAPEKA NTB, Tasrif, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh praktik yang tidak adil.

Aksi penyegelan yang dilakukan sebelumnya oleh BAPEKA NTB dan masyarakat merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami oleh pekerja dan dampak negatif yang dirasakan oleh ekonomi lokal. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:24

DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:20

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Berita Terbaru