RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AKSI BAPEKA NTB SEGEL PT.CITRA NUSA PERSADA, AKHIRNYA DILAPORKAN PENIPUAN DI POLRES BIMA KOTA

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – 25 Maret 2026 – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA NTB) bersama masyarakat di lokasi PT Citra Nusa Persada akhirnya berujung pada pelaporan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Bima Kota pada hari ini, Rabu (25/3/2026).

Dalam orasinya, Korlap Aksi Adim menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja PT Citra Nusa Persada. Menurutnya, proyek yang dijalankan perusahaan tersebut seharusnya menjadi berkah dan penggerak ekonomi bagi masyarakat Bima, serta menjadi harapan bagi keluarga-keluarga di daerah ini untuk hidup lebih baik. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya.

“Proyek ini seharusnya menjadi berkah bagi kita semua. Seharusnya ini menjadi penggerak ekonomi, menjadi harapan bagi keluarga-keluarga di Bima untuk hidup lebih baik. Namun, apa yang terjadi? Ekonomi mikro kita terhambat. Kesejahteraan rakyat kita dirugikan. Kepercayaan kita terhadap proyek pemerintah pun menjadi goyah. Apakah ini yang kita inginkan? Tentu tidak!” ujar Adim dengan tegas.

Lebih jauh, Adim menegaskan bahwa pihak perusahaan diduga menggunakan tipu muslihat dalam menangani hak-hak pekerja. Ia menyebutkan bahwa perusahaan sering beralasan uang belum cair, padahal kenyataannya berbeda. Contoh nyata yang disampaikan adalah kasus dua orang pekerja. Salah satunya, yang seharusnya menerima Rp6.000.000 dari hasil kerja kerasnya, hanya ditawarkan setengahnya. Sementara itu, pekerja lain yang seharusnya mendapatkan Rp1.600.000, hanya diberi Rp1.000.000.

“Di mana keadilan di sini? Apakah uang hasil keringat rakyat kecil boleh seenaknya dipotong, dipangkas, seolah-olah itu adalah sedekah, bukan hak yang harus dibayar?” tambahnya.

Baca Juga:  PPP Tekankan Tindak Lanjut 57 Rekomendasi DPRD dalam LKPJ Bupati Bondowoso

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/K/340/III/2026/NTB/Res Bima Kota, pelaporan dilakukan oleh Munawar, warga Bima yang beralamat di Penatoi RT. 007 RW. 002 Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Dalam laporannya, Munawar menyatakan kerugian material sebesar Rp8.000.000 akibat dugaan penipuan yang terjadi sekitar bulan Desember 2025 di Desa Raba, Kecamatan Wawa, Kabupaten Bima, Kelurahan Oimbo, dan di depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin Bima, lokasi operasional PT Citra Nusa Persada.

Dalam laporan tersebut, juga disebutkan dua saksi, yaitu M. Alfa Rizki (20 tahun) dan M. Akbar Hidayatullah (22 tahun), keduanya warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Raba Kota Bima. Laporan pengaduan ini diterima di SPKT Polres Bima Kota pada hari Rabu, 25 Maret 2026 pukul 12.45 WITA.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses penanganan laporan tersebut. Sementara itu, masyarakat dan BAPEKA NTB berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan hak-hak pekerja yang dirugikan dapat segera dipulihkan. Ketua Umum BAPEKA NTB, Tasrif, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh praktik yang tidak adil.

Aksi penyegelan yang dilakukan sebelumnya oleh BAPEKA NTB dan masyarakat merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami oleh pekerja dan dampak negatif yang dirasakan oleh ekonomi lokal. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru