RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BAZNAS Kota Bima Tegaskan Mekanisme Kurban & Dam Haji 2026: Kurban Dikelola Langsung Mudhohi, 153 Ekor Dam Haji Disalurkan Langsung ke UPZ Masjid

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //TintaPos.Com// – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima merilis penegasan penting terkait mekanisme pendataan, pengelolaan, hingga penyaluran hewan kurban masyarakat dan hewan Dam Haji. Langkah ini diambil guna menjamin ketertiban, transparansi, serta manfaat yang maksimal bagi seluruh umat di wilayah Kota Bima.

Melalui Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Bima, Rangga Iskandar Julkarnain, yang menyampaikan penjelasan dari Ketua BAZNAS Kota Bima H. A. Latif, dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini, pihaknya tidak mengelola seluruh hewan kurban secara langsung. Peran utama BAZNAS lebih difokuskan pada pendataan resmi dan koordinasi, sementara pelaksanaan teknis dan pengelolaan tetap berada di tangan masyarakat atau pihak yang berkurban (Mudhohi).

“BAZNAS Kota Bima hanya melakukan pencatatan terhadap hewan kurban yang datanya bersumber dari PHBI Kota Bima, ditambah para Mudhohi yang secara mandiri dan langsung menghubungi kami untuk didata. Namun perlu dipahami, pengelolaan hewan kurban tersebut tetap dilakukan oleh masing-masing Mudhohi,” tegas Rangga Iskandar Julkarnain.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian BAZNAS Kota Bima, Sudirman H.Makka, kembali menegaskan batasan peran tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Menurutnya, keberadaan BAZNAS dalam rangkaian ibadah kurban ini adalah sebagai pengendali data dan informasi agar semuanya berjalan teratur, tercatat dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara syariat maupun administrasi.

“Peran BAZNAS lebih kami fokuskan pada fungsi koordinasi dan pendataan. Tujuannya tunggal, yaitu memastikan transparansi serta keteraturan informasi terkait pelaksanaan ibadah kurban dan DAM Haji di wilayah Kota Bima agar tidak ada yang tumpang tindih atau tidak tercatat,” ujar Sudirman.

Baca Juga:  Polres Bitung Ungkap Kasus Ganja 3,38 Gram di Pelabuhan Samudera, Satu Pelaku Diamankan

Selain mengatur mekanisme kurban masyarakat, BAZNAS Kota Bima juga memaparkan skema penyaluran khusus untuk hewan Dam Haji tahun 2026. Berdasarkan data yang tercatat, terdapat sebanyak 153 ekor hewan Dam Haji yang bersumber dari pembayaran dana Dam oleh jamaah haji. Penyaluran ini dilaksanakan berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Haji Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran DAM.

Berbeda dengan kurban masyarakat, mekanisme penyaluran Dam Haji ini dilakukan secara terpusat oleh BAZNAS dengan metode khusus. Seluruh hewan diterima dan kemudian diantarkan langsung dalam kondisi hidup ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang telah ditentukan jangkauan wilayahnya.

“Oleh BAZNAS Kota Bima, hewan Dam Haji ini kami antarkan langsung ke UPZ masing-masing masjid. Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses penyembelihan di lokasi, sekaligus memastikan distribusi daging nantinya dapat dilakukan secara merata, tepat sasaran, dan cepat sampai ke masyarakat yang berhak menerima,” tambah Sudirman.

Dengan adanya sistem pendataan yang terintegrasi dan jalur penyaluran yang terarah tersebut, BAZNAS Kota Bima berharap seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah kurban dan penyaluran Dam Haji tahun 2026 di Kota Bima dapat berjalan dengan tertib, aman, transparan, serta mampu memberikan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.
Red.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru