Diduga Bermasalah Administrasi, Jual Beli Mobil di Palembang Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang //TintaPos.Com// – Dugaan permasalahan administrasi dalam transaksi jual beli satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2012 warna putih BG 1894 ZF berujung laporan ke pihak kepolisian.

Transaksi awal terjadi pada 26 Maret 2025 di kantor PT Gadai Rejeki Mandiri yang berlokasi di Jalan Pangkalan Benteng, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Proses negosiasi dan pelunasan disaksikan petugas internal perusahaan serta rekan pembeli, Sepriadi.

Setelah pembayaran dinyatakan lunas, dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, faktur serta unit mobil diserahkan kepada pembeli tanpa adanya kecurigaan.

Mobil tersebut kemudian dijual kembali oleh Jon kepada Mulyadi pada 14 April 2025. Selama digunakan oleh Mulyadi, kendaraan tersebut tidak menimbulkan permasalahan.

Baca Juga:  Sinergi Penegak Hukum, Polres dan Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti Inkrah

Namun pada 20 Februari 2026, Mulyadi didatangi oleh kolektor dari pihak leasing yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut masih dalam status cicilan. Mendengar hal tersebut, pemilik kendaraan sontak terkejut karena merasa BPKB kendaraan tidak pernah diagunkan atau dipinjamkan ke pihak leasing.

Merasa janggal, pihak pembeli kemudian melakukan klarifikasi ke Polsek Sukarami. Dari hasil pengecekan awal, muncul dugaan adanya permasalahan administrasi, termasuk indikasi dokumen kendaraan bermasalah.

Merasa dirugikan, para pihak akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru