RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Sinergi Penegak Hukum, Polres dan Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti Inkrah

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, //TintaPos.Com// – Sinergi antar penegak hukum di Bondowoso kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (8/4/2026), dengan melibatkan Polres Bondowoso, Kejari, serta sejumlah instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara periode Januari hingga April 2026 yang telah memiliki putusan pengadilan tetap.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, yang mewakili Kapolres Bondowoso, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam rangkaian penegakan hukum.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan secara tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan. Ini juga bagian dari menjaga kepercayaan publik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kantongi 24 Saksi Dugaan Pungli TKGDT, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka

Selain Polres dan Kejari, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi tahap akhir dari proses peradilan pidana. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan seluruh proses hukum telah selesai secara utuh.

Tak hanya itu, pemusnahan juga menjadi bentuk kepastian hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan berlangsung kondusif dan mencerminkan kuatnya sinergi antar penegak hukum di Bondowoso.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan pemusnahan ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara secara transparan dan akuntabel demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

(Eko,Tp)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru