RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Sinergi Penegak Hukum, Polres dan Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti Inkrah

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, //TintaPos.Com// – Sinergi antar penegak hukum di Bondowoso kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (8/4/2026), dengan melibatkan Polres Bondowoso, Kejari, serta sejumlah instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara periode Januari hingga April 2026 yang telah memiliki putusan pengadilan tetap.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, yang mewakili Kapolres Bondowoso, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam rangkaian penegakan hukum.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan secara tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kolaborasi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan. Ini juga bagian dari menjaga kepercayaan publik,” imbuhnya.

Baca Juga:  BAPEKA SERAHKAN BUKTI KEPADA KEJAKSAAN: BONGKAR KELIRUAN FONDASI DAN TANDA TANYA BESAR PROSES PERENCANAAN DAN LELANG RSUD KOTA BIMA

Selain Polres dan Kejari, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi tahap akhir dari proses peradilan pidana. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan seluruh proses hukum telah selesai secara utuh.

Tak hanya itu, pemusnahan juga menjadi bentuk kepastian hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan berlangsung kondusif dan mencerminkan kuatnya sinergi antar penegak hukum di Bondowoso.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan pemusnahan ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara secara transparan dan akuntabel demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

(Eko,Tp)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru