BAPEKA SERAHKAN BUKTI KEPADA KEJAKSAAN: BONGKAR KELIRUAN FONDASI DAN TANDA TANYA BESAR PROSES PERENCANAAN DAN LELANG RSUD KOTA BIMA

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KOTA BIMA-//Tintapos.com//-Kamis,2 Juli 2026 – Upaya mengungkap kebenaran di balik mangkraknya proyek vital pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima semakin meluas. Perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) baru saja menyelenggarakan pertemuan resmi dan terbuka dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bima, Virdis F. Putra, S.H., M.H.

Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk menuntaskan persoalan yang selama ini menyembunyikan fakta di balik keterlambatan pembangunan fasilitas kesehatan yang menjadi tumpuan harapan ribuan warga Bima Raya.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertib dan serius, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Adim, secara resmi menyerahkan berkas Rencana Anggaran Biaya serta data pendukung lainnya kepada pihak Kejaksaan.

Adim menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada sekadar kesalahan teknis. “Penyelidikan wajib mengukur dua hal pokok: seberapa besar manfaat yang seharusnya diterima masyarakat serta kesesuaian pekerjaan dengan isi kontrak. Ini jalan satu-satunya untuk menemukan apakah ada perbuatan yang melawan hukum, serta niat jahat yang mungkin tersembunyi di balik semua ini,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah ini juga bertujuan menelusuri kelalaian konsultan perencana, alasan mengapa proyek terkesan dipaksakan berjalan meski tak siap, hingga menunjuk pihak-pihak yang secara nyata bertanggung jawab.

Dari data yang diungkap, terlihat jelas cacat yang terjadi sejak hal paling awal. Rencana pembangunan ini disusun hanya untuk satu tahun pelaksanaan, namun hitungan anggaran ternyata jauh dari kebutuhan nyata. Pemerintah Kota Bima akhirnya terpaksa menambah alokasi dana dan mengubah skema menjadi pelaksanaan bertahun-tahun.

Baca Juga:  2 Orang Jadi Tersangka Di Situbondo

Kekeliruan mendasar ini secara otomatis memotong waktu kerja yang tersedia di lapangan, sehingga target penyelesaian sejak awal sudah tertanam ketidakmungkinan untuk dicapai.

Satu fakta yang paling mencurigakan muncul dari proses pemilihan pelaksana. Meskipun tercatat banyak perusahaan yang berminat dan mendaftar untuk ikut lelang, pada hari penutupan penawaran hanya satu pihak yang menyampaikan dokumen harga. Pihak itulah yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang tunggal.

Kondisi ini memicu dugaan mendalam bahwa proses yang seharusnya terbuka dan jujur telah diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan satu pihak tertentu.

BAPEKA-NTB meminta Kejaksaan Negeri Kota Bima segera memanggil pihak yang berwenang untuk mempertanggungjawabkan sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar proyek ini. Mulai dari rancangan desain rinci buatan konsultan, kerangka acuan kerja, perhitungan harga satuan awal, hingga berkas penilaian kelayakan yang dibuat tim pemilihan.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Virdis F. Putra mengakui proyek ini memang masuk dalam daftar pengawasan resmi sesuai kesepakatan dengan Kejaksaan Pusat. Namun jujur diakui, hingga saat ini belum ada laporan atau penjelasan apapun yang disampaikan Pemerintah Kota Bima mengenai status terkini maupun kendala yang dihadapi proyek ini.

“Kami berharap penyelidikan berjalan tanpa hambatan dan pandang bulu. Keadilan harus ditegakkan, agar nasib rumah sakit ini tidak lagi menjadi teka-teki, dan masyarakat segera mendapatkan pelayanan yang layak,” tutup pernyataan BAPEKA-NTB.

 
Red.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11