KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dugaan Kolusi Mencuat, Kasus Pengeroyokan di Lolowa’u Tak Kunjung Tuntas

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, //TintaPos.Com// – 05/05/2026 — Penanganan laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Fatinaso Bu’ulolo (FB) oleh oknum aparat desa Amorosa menuai sorotan. Polsek Lolowa’u, Kabupaten Nias Selatan, diduga memperlambat proses hukum atas laporan yang telah diajukan sejak 22 Mei 2025.

Korban melaporkan kejadian tersebut sehari setelah insiden terjadi. Namun, salinan laporan polisi baru diterima pada 23 Mei 2025. Keterlambatan ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam penanganan awal perkara.

Hingga kini, lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, belum ada kejelasan terkait perkembangan penyidikan maupun tindakan tegas terhadap para terlapor. Situasi ini memicu kekecewaan dari pihak korban yang merasa keadilan belum ditegakkan.

FB mengungkapkan bahwa dirinya masih mengalami dampak kesehatan akibat kejadian tersebut. Ia juga mempertanyakan belum adanya penahanan terhadap para pelaku.

> “Saya masih merasakan sakit sejak kejadian itu. Kenapa pelaku belum ditahan? Apakah Kapolsek siap bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap saya? Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar FB melalui pesan WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lolowa’u memberikan penjelasan dengan merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab secara konkret terkait lambatnya proses penanganan kasus.

Baca Juga:  Aksi 1.000 Lilin dan Napak Tilas Jilid VI Digelar, Keluarga dan Aliansi Tuntut Keadilan untuk Lucky dan Delfi

Di sisi lain, muncul dugaan serius adanya potensi kolusi atau pembiaran dalam penanganan perkara ini. Jika terbukti, hal tersebut dapat masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Secara hukum, tindakan aparat yang diduga memperlambat atau menghambat proses penegakan hukum dapat dikenakan sejumlah ketentuan, di antaranya:

Pasal 421 KUHP, terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara

UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, khususnya Pasal 12 huruf e mengenai penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak tertentu

UU No. 28 Tahun 1999, yang melarang praktik kolusi dalam penyelenggaraan negara

Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, yang melarang rekayasa atau penyimpangan penanganan perkara

Pasal 55 KUHP, terkait keterlibatan atau turut serta dalam suatu tindak pidana

Publik berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Nias Selatan, dapat turun tangan untuk memastikan penanganan ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas institusi kepolisian dalam menjamin rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi korban yang hingga kini masih menanti kepastian hukum. (Deni Zega)

Berita Terkait

Pasca Salat Jumat, Kapolda Sumsel Dialog Terbuka dengan Warga, Tampung Aspirasi Infrastruktur dan Ketahanan Pangan di Talang Betutu
BP2DIM Audiensi Bersama Ketua DPRD Sumatera Barat Bahas Aspirasi Daerah Istimewa Minangkabau
KPK ENDUS KECURANGAN DANA BPJS: NEGARA RUGI RATUSAN TRILIUN PER TAHUN, BAPEKA-NTB: “Ini Bukti Nyata Ada Konspirasi, Selasa Depan Kami Turun ke Jalan
BAPEKA-NTB: DLH KOTA BIMA BUKAN SEKADAR DINAS, TAPI PIONIR PERUBAHAN YANG MENGINSPIRASI!
Kementan Bantu Sumur Bor untuk Petani Banyuwangi
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Dana BOS, Oknum SMA Negeri 1 Hilisalawa Ahe Segera Dilaporkan
Diduga Penyimpangan Dana BOS dan Disiplin Kerja, Kinerja Kepala SMK Negeri 1 Hilisalawa Ahe Disorot
JALAN DI KRAJAN CANGKRING JENGGAWAH RUSAK PARAH, WARGA PROTES TAPI TIDAK ADA TINDAKAN!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:50

Pasca Salat Jumat, Kapolda Sumsel Dialog Terbuka dengan Warga, Tampung Aspirasi Infrastruktur dan Ketahanan Pangan di Talang Betutu

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:07

BP2DIM Audiensi Bersama Ketua DPRD Sumatera Barat Bahas Aspirasi Daerah Istimewa Minangkabau

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:10

KPK ENDUS KECURANGAN DANA BPJS: NEGARA RUGI RATUSAN TRILIUN PER TAHUN, BAPEKA-NTB: “Ini Bukti Nyata Ada Konspirasi, Selasa Depan Kami Turun ke Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:09

BAPEKA-NTB: DLH KOTA BIMA BUKAN SEKADAR DINAS, TAPI PIONIR PERUBAHAN YANG MENGINSPIRASI!

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:48

Kementan Bantu Sumur Bor untuk Petani Banyuwangi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:29

Diduga Penyimpangan Dana BOS dan Disiplin Kerja, Kinerja Kepala SMK Negeri 1 Hilisalawa Ahe Disorot

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:24

JALAN DI KRAJAN CANGKRING JENGGAWAH RUSAK PARAH, WARGA PROTES TAPI TIDAK ADA TINDAKAN!

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:22

Danrem 083/Baladika Jaya Tinjau KDMP di Situbondo,Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Berita

Kementan Bantu Sumur Bor untuk Petani Banyuwangi

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:48