RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

“IRONIS! TAMBAK HU’U BERGEMA, WARGA CUMA JADI PENONTON Advokat Muda Bongkar Dugaan Pengusiran Pengusaha Lokal demi Kepentingan Afiliasi”

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOMPU //TintaPos.Com// – Aroma ketidakadilan mulai menyeruak pekat dari jantung aktivitas tambang di Kecamatan Hu’u. Seorang advokat muda, Amirullah, SH, secara berani dan terbuka melayangkan SURAT TERBUKA yang bukan sekadar berisi keberatan, melainkan sebuah “TAMPARAN KERAS” bagi para pengambil kebijakan, mulai dari level Pusat hingga Daerah.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Minerba, Pemerintah Daerah, hingga manajemen PT Sumbawa Timur Mining (PT STM). Substansinya tegas dan menohok: adanya dugaan pengabaian total terhadap kewajiban pemberdayaan pengusaha lokal di tengah proyek yang masih berstatus eksplorasi.

Dalam suratnya, Amirullah mengangkat isu yang sangat sensitif terkait pola penggunaan vendor nasional dan perusahaan afiliasi yang dinilai gelap dan tidak transparan. Praktik ini disebut-sebut berpotensi besar melanggar amanat Undang-Undang Minerba yang secara tegas mewajibkan prioritas mutlak kepada kontraktor dan tenaga kerja lokal.

“Kalau ini benar-benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran teknis administrasi semata. Ini menyangkut integritas tata kelola pertambangan nasional. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap aturan yang sudah dibuat,” tegas Amirullah dalam suratnya.

Regulasi sangat jelas: Pemegang izin wajib mengutamakan pelaku usaha setempat dan dilarang menggunakan afiliasi sembarangan tanpa persetujuan resmi pemerintah. Namun ironisnya, di lapangan justru terjadi sebaliknya. Pengusaha lokal bukan dilibatkan, melainkan DISINGKIRKAN dan dipinggirkan dari rantai ekonomi utama.

Kondisi ini menjadi semakin memilukan dan tidak bisa diterima akal sehat, mengingat proyek PT STM saat ini masih berada pada tahap eksplorasi tembaga, emas, dan geotermal. Artinya, BELUM ADA Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalir ke kas daerah.

Dalam situasi seperti ini, pemberdayaan jasa lokal dan penyerapan tenaga kerja setempat adalah SATU-SATUNYA JALUR agar masyarakat bisa merasakan manfaat ekonomi. Namun sayang, jalur ini diduga sengaja ditutup rapat.

Baca Juga:  Ribuan Hektare Lahan Transmigrasi Basidondo Belum Bersertifikat, Pemkab Tolitoli Minta Intervensi Pusat

“Ketika hasil produksi belum ada, tapi peluang untuk bekerja dan berusaha pun dipersempit, lalu apa yang sebenarnya didapat oleh daerah?! Apa yang didapat oleh masyarakat Hu’u dan Dompu selain debu dan gangguan?!”

Lebih jauh, penggunaan perusahaan luar daerah juga dinilai berpotensi menjadi celah untuk mengalihkan potensi pajak dan DBH ke luar wilayah NTB, sehingga dampak fiskal bagi pembangunan daerah menjadi sangat lemah atau bahkan nihil.

Surat terbuka ini bukan hanya sekadar kritik, melainkan DESAKAN TINDAKAN. Sejumlah tuntutan keras diajukan, antara lain:

PENOLAKAN KERAS terhadap perpanjangan izin eksplorasi PT STM pada tahun 2026.
PERMINTAAN kepada Kementerian LHK untuk tidak memperpanjang PPKH.
PENGAWASAN KETAT terhadap praktik penggunaan vendor dan afiliasi yang diduga merugikan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa isu pemberdayaan lokal kini telah naik kelas dari sekadar persoalan daerah menjadi ISU STRATEGIS NASIONAL.

Amirullah menegaskan, gerakan ini sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap investasi atau pembangunan. Justru sebaliknya, ini adalah tuntutan agar aturan hukum dijalankan dengan benar.

“Ini bukan anti-investasi. Ini adalah PRO-PENEGAKAN HUKUM. Kami ingin investasi datang, tapi harus membawa keadilan, bukan membawa keserakahan yang mematikan peluang lokal,” tegasnya.

Dari Hu’u, sebuah pesan keras dikirim hingga ke Jakarta: Masyarakat tidak lagi mau menjadi penonton dalam mengelola kekayaan alam di rumah sendiri.

Jika isu ini tidak direspons dengan serius dan tindakan tegas, bukan tidak mungkin hal ini akan menjadi preseden buruk dan meletup menjadi gerakan luas dalam pengawasan proyek-proyek strategis nasional.

 

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru