Mataram //TintaPos.Com// — Ketua Umum Garda Muda Revolusioner mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Marga Harun yang diduga terlibat sebagai penerima aliran dana siluman pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025.
Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya fakta-fakta persidangan dalam perkara yang menyeret tiga anggota DPRD NTB. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan aliran dana dan praktik pengondisian proyek yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan legislatif daerah.
Ketua Umum Garda Muda Revolusioner menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi Pokir yang telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, siapa pun yang disebut dan diduga menerima aliran dana wajib diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.
“Kami mendesak Kejati NTB agar segera menyeret, menangkap, dan mengadili Marga Harun apabila memang telah ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan penerimaan uang siluman Pokir tahun 2025. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Ketua Umum Garda Muda Revolusioner dalam keterangannya kepada media.
Ia juga meminta Kejati NTB untuk bersikap transparan dan profesional dalam mengusut perkara tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Garda Muda Revolusioner menilai praktik penyalahgunaan Pokir sangat merugikan masyarakat karena anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat diduga dijadikan bancakan oleh oknum tertentu.
Masyarakat NTB, lanjutnya, saat ini menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar seluruh aktor yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Jangan ada aktor yang dilindungi. Jika fakta persidangan sudah mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, maka Kejati NTB harus segera bertindak cepat dan tegas,” tutupnya.





















