RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua Umum Garda Muda Revolusioner Desak Kejati NTB Segera Tangkap dan Adili Marga Harun

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram //TintaPos.Com// — Ketua Umum Garda Muda Revolusioner mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Marga Harun yang diduga terlibat sebagai penerima aliran dana siluman pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya fakta-fakta persidangan dalam perkara yang menyeret tiga anggota DPRD NTB. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan aliran dana dan praktik pengondisian proyek yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan legislatif daerah.

Ketua Umum Garda Muda Revolusioner menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi Pokir yang telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, siapa pun yang disebut dan diduga menerima aliran dana wajib diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

“Kami mendesak Kejati NTB agar segera menyeret, menangkap, dan mengadili Marga Harun apabila memang telah ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan penerimaan uang siluman Pokir tahun 2025. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Ketua Umum Garda Muda Revolusioner dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga:  Pemda Tolitoli Petakan Komunitas Adat Terpencil di 9 Desa, Data Diperbarui untuk Intervensi Tepat Sasaran

Ia juga meminta Kejati NTB untuk bersikap transparan dan profesional dalam mengusut perkara tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Garda Muda Revolusioner menilai praktik penyalahgunaan Pokir sangat merugikan masyarakat karena anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat diduga dijadikan bancakan oleh oknum tertentu.

Masyarakat NTB, lanjutnya, saat ini menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar seluruh aktor yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Jangan ada aktor yang dilindungi. Jika fakta persidangan sudah mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, maka Kejati NTB harus segera bertindak cepat dan tegas,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru