ORMAS GMI FASILITASI MEDIASI PERSELISIHAN HUTANG‑PIUTANG DI KANTOR LURAH LELAMASE, TEGAS KUTUK PRAKTIK RENTENIR ILEGAL

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//–Upaya mendamaikan sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman liar dilakukan oleh Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) NTB. Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di ruang kerja Kantor Lurah Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua GMI Iwan Setiawan S.Ag beserta jajarannya berperan memfasilitasi pertemuan dan jalan damai antara warga yang berselisih akibat masalah utang‑piutang. Dari proses tersebut terungkap adanya praktik rentenir ilegal yang sangat memberatkan dan menyengsarakan masyarakat setempat.

Pihak GMI dengan tegas mengutuk segala bentuk praktik rentenir yang mencekik leher ekonomi rakyat. Melalui pernyataan Ketua GMI, ormas ini berjanji akan mengambil langkah tegas dan mendukung upaya pemberantasan apabila masih ditemukan praktik serupa yang merugikan kepentingan warga. Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu melapor ke Aparat Penegak Hukum maupun pihak yang berwenang jika sudah terlanjur terjerat utang rentenir.

Baca Juga:  Perkuat Pengelolaan SDM dan K3,Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA

Berdasarkan keterangan yang terungkap, praktik ini diduga dilakukan oleh seseorang berinisial JW. Uang yang diedarkan diketahui semata‑mata bertujuan meraup keuntungan setinggi‑tingginya dengan bunga dan denda yang tidak wajar.

Menurut pengakuan R selaku warga yang terkena dampak skema yang diterapkan sangat berat yaitu pinjaman Rp1.000.000 dengan tempo pengembalian hanya sepuluh hari jika lewat dari hari ke sebelas belum lunas dikenakan denda tambahan Rp25.000 setiap harinya sedangkan untuk pinjaman senilai Rp8.000.000 sanksi keterlambatan yang dibebankan mencapai Rp200.000 setiap harinya.

Pihak GMI menegaskan akan terus mengawasi wilayah Kelurahan Lelamase agar tidak lagi menjadi sarang praktik pinjaman liar. Segala upaya pendampingan dan pengawasan akan diperkuat demi menjaga kesejahteraan serta ketenangan ekonomi masyarakat luas
 
Red.

Berita Terkait

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru