RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Respons Cepat Polres Bima Tangani Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat 2025, Sekjen BAPEKA Akan Diperiksa, Penyidik Siap Panggil Kepala Dinas PUPR dan Pihak Terkait

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bima, //TintaPos.Com// – Langkah tegas dan cepat ditunjukkan Kepolisian Resor Kabupaten Bima dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Laporan resmi yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat dengan nomor registrasi 015/LAP/BAPEKA-NTB/V/2026, langsung mendapat respon serius dari pimpinan dan tim penyidik Polres Bima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penyidik Utama Polres Bima, Muhammad Jodin, S.H., telah bergerak cepat. Tepat pada Senin, 25 Mei 2026, surat pemanggilan resmi telah dikirimkan kepada Adim, selaku Sekretaris Jenderal BAPEKA yang bertindak sebagai pelapor, untuk hadir memberikan keterangan dan klarifikasi lengkap terkait materi laporan yang disampaikannya.

Pemanggilan terhadap Sekjen BAPEKA ini menjadi langkah awal yang krusial dalam pengusutan kasus ini. Melalui pemeriksaan awal tersebut, penyidik akan menggali seluruh informasi dan bukti permulaan yang dimiliki, sebelum kemudian menjatuhkan surat panggilan kepada puluhan pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Dalam dokumen laporan setebal puluhan halaman yang diserahkan BAPEKA, secara jelas dan rinci disebutkan sejumlah nama dan unsur yang diduga kuat terlibat dalam proses pengadaan yang dinilai bermasalah tersebut. Pihak-pihak yang dipastikan akan dipanggil untuk diperiksa tim penyidik antara lain: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Panitia Penerima Barang,Unsur Pengawas dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),Unsur Pengawas dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bima,Serta Pihak Penyedia Barang dan Jasa, yaitu PT Solusi Klik.

Baca Juga:  Antisipasi Dampak Perubahan Iklim Ekstrem, UAR – STAI Al-Fatah Gelar Seminar “El Niño Godzilla 2026”

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kabupaten Bima. Komoditas yang menjadi sorotan utama adalah pengadaan alat berat berupa unit Excavator dan Buldoser, yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun Anggaran 2025 lalu.

Ditegaskan oleh Penyidik Utama Polres Bima, Muhammad Jodin, S.H., bahwa usai mendapatkan keterangan lengkap dari pelapor, timnya akan segera masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut dan memanggil para pihak yang terlapor. Proses hukum dipastikan berjalan objektif dan transparan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Setelah mendapatkan keterangan awal dan melengkapi berkas dari pelapor, kami akan segera memanggil satu per satu pihak yang terlapor maupun yang tercantum dalam laporan untuk dimintai pertanggungjawaban. Kami akan dalami setiap unsur dan bukti yang ada demi mengungkap fakta hukum yang sebenarnya, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan maupun yang luput dari jerat hukum,” tegas Jodin dengan nada serius.

Karna tidak ada tanggapan dari mantan Kepala Dinas terkait ,Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Kabupaten Bima, mengingat nilai anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat yang sangat diharapkan manfaatnya untuk pembangunan daerah. Publik pun kini menantikan langkah nyata Polres Bima untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah bersih dari penyimpangan, sekaligus menegakkan hukum dan akuntabilitas pemerintahan di Bima.
Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru