Bondowoso //Tintapos.com// – Keterbatasan anggaran pendidikan di Kabupaten Bondowoso tahun 2026 mendapat sorotan DPRD setempat. Efisiensi anggaran hingga Rp52 miliar dinilai berdampak pada tidak tersedianya dana untuk perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan persoalan ini sebenarnya sudah diprediksi sejak pembahasan KUA-PPAS 2026 pada tahun 2025. Saat itu, DPRD telah meminta pemetaan kebutuhan prioritas pendidikan, mulai dari infrastruktur hingga sumber daya manusia.
“Data itu harus terkoneksi dan masuk dalam SIPD, yang sebelumnya diinput di Dapodik. Kita sesuaikan dengan fakta di lapangan,” kata Majid, Rabu (29/4/2026) saat dikonfirmasi awak media
Namun, pada November 2025 terjadi koreksi anggaran pendidikan sekitar Rp52 miliar akibat kebijakan efisiensi. Dampaknya, sejumlah program yang sebelumnya direncanakan menjadi tidak dapat dilaksanakan.
“Artinya, yang biasanya ada, sekarang menjadi tidak ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun sektor pendidikan memiliki porsi anggaran terbesar, sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan ASN, PPPK, serta tenaga pendidikan lainnya.
Selain persoalan anggaran, Majid juga menyoroti berbagai tantangan lain di sektor pendidikan. Di antaranya ratusan kepala sekolah yang belum definitif, distribusi guru yang belum merata, serta permasalahan rombongan belajar di wilayah pinggiran.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Majid pun mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, untuk meningkatkan serapan anggaran agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Kalau bisa 100 persen terserap sebelum perubahan anggaran. Biar pemerintah pusat tahu bahwa anggaran di Bondowoso sudah dimanfaatkan maksimal,” pungkasnya.
(Eko,Tp)





















