Tolak Keterlibatan Tanpa Mandat PBB – Forum Purnawirawan TNI Sampaikan Panggilan Moral untuk Kedaulatan Bangsa

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, //TintaPos.Com// – 26 FEBRUARI 2026 – Dalam surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) menyampaikan sikap tegas menolak rencana keterlibatan Indonesia dalam skema Board of Peace (BoP) berupa pengiriman Pasukan TNI jika tidak didasarkan pada mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat yang ditandatangani oleh empat perwira tinggi purnawirawan TNI ini bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan tanggung jawab sejarah untuk menjaga keutuhan dan martabat bangsa Indonesia.

“TNI Bukan Tentara Bayaran Internasional”

Dalam suratnya, FPP-TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI di luar negeri harus berlandaskan mandat PBB, bukan kepentingan negara tertentu. Sejarah panjang pengabdian TNI sebagai Pasukan Perdamaian PBB menunjukkan bahwa korps ini selalu bertindak netral, tidak berpihak, dan membawa nama Indonesia sebagai bangsa cinta damai.

“Jika pemberian pasukan dilakukan atas prakarsa atau kepentingan suatu negara, hal itu akan menyimpang dari tradisi kehormatan TNI, menempatkan prajurit dalam konflik yang bukan mandat konstitusi, dan berpotensi menyeret Indonesia ke dalam pertarungan kepentingan global,” tulis bagian dari surat terbuka tersebut.

Bertentangan dengan Prinsip Politik Luar Negeri

FPP-TNI juga menyatakan bahwa keterlibatan dalam skema yang tidak jelas legitimasi multilateralnya akan membuat Indonesia terkesan tidak independen, terseret dalam konfigurasi kepentingan asing, dan kehilangan kesan moral sebagai honest broker dunia. Hal ini bertentangan dengan prinsip Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif yang selama ini menjadi landasan kebijakan luar negeri Indonesia.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif hingga Peran Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel

Selain itu, langkah tersebut juga dianggap mengkhianati amanat Konstitusi tentang penolakan penjajahan. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia selalu berdiri di garis depan mendukung perjuangan rakyat untuk merdeka, termasuk perjuangan rakyat Palestina yang telah diakui sebagai negara yang pertama mengakui kemerdekaannya pada tahun 1950.

“Keputusan Strategis Harus Transparan dan Mengutamakan Kepentingan Nasional”

FPP-TNI menegaskan bahwa keputusan strategis negara yang menyangkut kedaulatan, keselamatan prajurit, dan arah politik luar negeri jangka panjang tidak boleh diambil tanpa keterbukaan kepada rakyat. Langkah tersebut harus melalui mekanisme konstitusional, mendapatkan persetujuan politik nasional dari DPR, dan dijelaskan secara transparan kepada publik.

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia menempatkan kepentingan nasional dan amanat konstitusi di atas tekanan geopolitik apa pun. Indonesia harus tetap berdiri tegak sebagai bangsa merdeka, bukan sebagai bagian dari orbi kekuatan mana pun,” tegas bagian akhir surat terbuka.

Panggilan untuk Konsistensi dan Martabat Bangsa

Dalam kesimpulan sikapnya, FPP-TNI mendesak pemerintah untuk tetap konsisten pada politik luar negeri bebas-aktif, serta mengingatkan bahwa TNI hanya boleh dikerahkan untuk misi perdamaian dunia yang sah, netral, dan bermartabat. Surat ini menjadi pengingat bahwa martabat bangsa dan kedaulatan negara adalah hal yang tak ternilai harganya, harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh komponen bangsa.

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru