RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SHOWROOM JOKOWI MOBIL DI LAPORKAN KE POLSEK RAMBIPUJI DAN POLRES JEMBER

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian konsumen dalam bertransaksi di showroom mobil dan perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang terhadap praktik bisnis yang merugikan masyarakat. Pihak Polres Jember saat ini sedang menyelidiki laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Satu kasus dugaan penipuan pembelian mobil di Showroom Jokowi Mobil yang beralamat di Rambipuji, Jember, telah beredar dan ramai di perbincangkan oleh publik serta telah dilaporkan ke Polres Jember.oleh salah satu korbannya,yakni Andik Setyawan, warga Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, yang juga merupakan kader dan pengurus PDI Perjuangan, mendatangi Polres Jember didampingi oleh Ketua PAC Kecamatan Rambipuji, Didit Prasetyo, serta kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan.

Didit Prasetyo Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan dan Andik Setyawan selaku rekan dan korban. menceritakan bahwa ia membeli secara resmi satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2016 berwarna silver seharga Rp132.000.000 di Showroom Jokowi Mobil. Saat transaksi, Andik telah memeriksa kelengkapan unit mobil, termasuk kesesuaian STNK dan BPKB. Pembayaran dilakukan dengan membayar Rp100.000.000, sementara sisanya sebesar Rp32.000.000 diangsur maksimal paling lama satu tahun. Setelah tiga bulan, Andik berniat melunasi sisa pembayaran sebesar 32.000.000.

Baca Juga:  Viral di Medsos: Polisi di Bima Tega Telantarkan & Ceraikan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati

Namun, pihak Showroom Jokowi Mobil, justru mempersulit proses pelunasan tersebut. Alih-alih menyelesaikan transaksi, Andik malah dilaporkan oleh Pemilik King’s Mobil Jember (yang mengaku sebagai pemilik mobil yang dibeli oleh Andik), atas dugaan penggelapan mobil. Akibatnya, unit mobil yang telah dibeli oleh Andik disita oleh Polres Jember sebagai barang bukti.

Didit Prasetyo selaku Ketua PAC PDI Perjuangan, bersama tim kuasa hukum PDI Perjuangan, menegaskan bahwa Andik Setyawan adalah pembeli yang beriktikad baik dan selaku korban yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang.

“Saudara Andik membeli mobil secara sah dan resmi, di tempat usaha yang memiliki izin resmi (Jokowi Mobil), saat transaksi yang bersangkutan juga mengecek kelengkapan surat surat STNK dan BPKB serta mencocokkan dengan Unitnya.Tidak ada indikasi Andik tahu atau patut menduga mobil berasal dari penggelapan (misalnya harga terlalu murah, dokumen palsu, atau penjual mencurigakan).Namun, kini ia malah dilaporkan sebagai penadah dalam kasus penggelapan mobil oleh King’s Mobil Jember,” ujar Didit.

Didit menambahkan bahwa pihaknya bersama kuasa hukum dari PDI Perjuangan akan terus memperjuangkan hak Andik hingga unit mobil yang dibeli secara sah dan resmi tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan.(red)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru