RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SHOWROOM JOKOWI MOBIL DI LAPORKAN KE POLSEK RAMBIPUJI DAN POLRES JEMBER

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian konsumen dalam bertransaksi di showroom mobil dan perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang terhadap praktik bisnis yang merugikan masyarakat. Pihak Polres Jember saat ini sedang menyelidiki laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Satu kasus dugaan penipuan pembelian mobil di Showroom Jokowi Mobil yang beralamat di Rambipuji, Jember, telah beredar dan ramai di perbincangkan oleh publik serta telah dilaporkan ke Polres Jember.oleh salah satu korbannya,yakni Andik Setyawan, warga Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, yang juga merupakan kader dan pengurus PDI Perjuangan, mendatangi Polres Jember didampingi oleh Ketua PAC Kecamatan Rambipuji, Didit Prasetyo, serta kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan.

Didit Prasetyo Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan dan Andik Setyawan selaku rekan dan korban. menceritakan bahwa ia membeli secara resmi satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2016 berwarna silver seharga Rp132.000.000 di Showroom Jokowi Mobil. Saat transaksi, Andik telah memeriksa kelengkapan unit mobil, termasuk kesesuaian STNK dan BPKB. Pembayaran dilakukan dengan membayar Rp100.000.000, sementara sisanya sebesar Rp32.000.000 diangsur maksimal paling lama satu tahun. Setelah tiga bulan, Andik berniat melunasi sisa pembayaran sebesar 32.000.000.

Baca Juga:  Sorotan Tajam Proyek Pengaman Pantai di Belakang RSU Bethesda Gunungsitoli, Diduga Sarat Kepentingan Pejabat

Namun, pihak Showroom Jokowi Mobil, justru mempersulit proses pelunasan tersebut. Alih-alih menyelesaikan transaksi, Andik malah dilaporkan oleh Pemilik King’s Mobil Jember (yang mengaku sebagai pemilik mobil yang dibeli oleh Andik), atas dugaan penggelapan mobil. Akibatnya, unit mobil yang telah dibeli oleh Andik disita oleh Polres Jember sebagai barang bukti.

Didit Prasetyo selaku Ketua PAC PDI Perjuangan, bersama tim kuasa hukum PDI Perjuangan, menegaskan bahwa Andik Setyawan adalah pembeli yang beriktikad baik dan selaku korban yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang.

“Saudara Andik membeli mobil secara sah dan resmi, di tempat usaha yang memiliki izin resmi (Jokowi Mobil), saat transaksi yang bersangkutan juga mengecek kelengkapan surat surat STNK dan BPKB serta mencocokkan dengan Unitnya.Tidak ada indikasi Andik tahu atau patut menduga mobil berasal dari penggelapan (misalnya harga terlalu murah, dokumen palsu, atau penjual mencurigakan).Namun, kini ia malah dilaporkan sebagai penadah dalam kasus penggelapan mobil oleh King’s Mobil Jember,” ujar Didit.

Didit menambahkan bahwa pihaknya bersama kuasa hukum dari PDI Perjuangan akan terus memperjuangkan hak Andik hingga unit mobil yang dibeli secara sah dan resmi tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan.(red)

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:33

PERNYATAAN SIKAP SEKJEN BAPEKA-NTB ADIM: PEMBATALAN OLEH KEPALA PBJ TIDAK SAH SECARA HUKUM, TIDAK MENGHAPUS TANGGUNG JAWAB DAN KERUGIAN NEGARA

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:48

Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:20

AKUI KESALAHAN SAAT RAPAT DI DPRD, PBJ BATALKAN PROYEK, GAPENSI SANGGAH WEWENANG, BAPEKA-NTB DESAK USUT TINDAK PIDANA

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:35

AKSI BRUTAL DI TEKA SIRE DOMPU, DPD IMM NTB TEGASKAN: TOLAK MAIN HAKIM SENDIRI, HUKUM HARUS BERJALAN TEGAS

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:43

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Berita Terbaru

Kriminal

Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:48