kota Bekasi, Jawa Barat //Tintapos.Com// – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) yang seharusnya digelar pada Minggu, 29 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah yang diperkirakan terjadi pada periode tersebut.
Keputusan ini ditegaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, yang menyebut bahwa penghentian CFD masih diberlakukan karena bertepatan dengan H+7 Lebaran, saat mobilitas kendaraan meningkat tajam.
Dasar Kebijakan
Penghentian sementara CFD ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 600.4.3.2/867/DLH.TLPKLH Tahun 2026, yang mengatur penyesuaian aktivitas kota selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
“Pada 29 Maret belum ada CFD karena bertepatan dengan H+7 Lebaran, kami masih fokus pada pengamanan arus balik,” demikian keterangan DLH Kota Bekasi.
Fokus Kelancaran Lalu Lintas
Peniadaan CFD dilakukan untuk memastikan ruas jalan utama di Kota Bekasi tetap terbuka penuh, terutama di jalur strategis seperti Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Summarecon yang biasanya ditutup saat CFD berlangsung.
Antisipasi Puncak Arus Balik
Pemerintah memprediksi puncak arus balik terjadi dalam dua gelombang, dengan salah satunya jatuh pada 28–29 Maret 2026.
Kota Bekasi sendiri dikenal sebagai salah satu titik krusial perlintasan kendaraan pemudik dari berbagai daerah menuju Jakarta dan sekitarnya, sehingga membutuhkan pengaturan lalu lintas yang optimal.
jurnalis Septian Hadi Maulana






















