Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU —//Tintapos.com//-Kecepatan respons Satreskrim Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Kurang dari enam jam setelah kebakaran yang menghanguskan 11 rumah di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Jumat (17/7/2026), polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran.

Terduga pelaku berinisial M.S.E. (32) ditangkap Tim Macan Linggau setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengarah kepada identitas pelaku.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.50 WIB saat rumah milik korban berinisial R. (57) dalam keadaan kosong. Api kemudian dengan cepat merembet ke bangunan di sekitarnya hingga menghanguskan 11 rumah dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno bersama Tim Macan Linggau dan Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, petugas bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Kelurahan Marga Rahayu setelah memperoleh informasi keberadaannya. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui menggunakan pertalite yang dimasukkan ke dalam botol plastik, kemudian menyiramkannya ke lantai kayu di bagian dapur rumah sebelum membakarnya menggunakan korek api. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah korek api, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan tindak pidana.

Baca Juga:  Pimpin Patroli KRYD, Kapolsek Deli Tua AKP Kennedy Sitompul Pastikan Wilayah Hukum Kondusif

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan terduga pelaku positif mengandung methamphetamine. Penyidik juga menemukan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah dilaporkan dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang masih dalam proses penanganan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat tersebut merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara transparan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

(Jontp)

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru