KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ngaku Intel, Pria Banyuwangi Peras Pemudik

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,//Tintapos.com//- Daroji, 61 tahun, warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pemudik. Peristiwa tersebut terjadi di area Masjid Nurul Huda,Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Senin,30 Maret 2026

Pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai intel polisi dan menuduh korban membawa narkoba. Untuk menakuti korban, pelaku juga menunjukkan pistol mainan yang diselipkan di pinggangnya.

Kapolsek Rogojampi AKP Imron mengatakan korban bernama Rifki Aldiansyah, 17 tahun, warga Asembagus, Situbondo. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah beristirahat di masjid.

Pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penggeledahan dengan dalih pemeriksaan. Saat menggeledah, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp675 ribu, dengan modus mengaku sebagai intel polisi, dan memakai pistol mainan,” ujar Imron, Rabu 1 April 2026.

Setelah mengambil uang, pelaku mengusir korban dengan mengayunkan batang bambu. Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun pelaku kembali melempar korban menggunakan batu hingga mengenai punggungnya.

Baca Juga:  Warga Membludak di Masjid Jami’ At-Taqwa RW 007 Aren Jaya, Shalat Id Berlangsung Khidmat

Pelaku juga sempat meneriaki korban sebagai maling untuk menekan korban agar tidak melawan,” ucap Imron.

Merasa janggal, korban kemudian melapor ke Polsek Rogojampi. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pistol mainan, bambu sepanjang sekitar satu meter, batu, pakaian, sebungkus rokok, serta uang tunai Rp513 ribu sisa hasil pemerasan.

Pelaku mengakui perbuatannya dan nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi,” tutur Imron.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Rogojampi dan dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Tim)

Berita Terkait

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara
SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan
Banyuwangi dukung aksi “Run For Rivers” kurangi sampah plastik
PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme
Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 05:54

SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA

Selasa, 7 April 2026 - 04:12

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 April 2026 - 02:43

Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Berita Terbaru

Berita

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:12