RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

LPK-RI Soroti Kasus Penganiayaan di Diskotek Dharma Agung, Desak Peningkatan Standar Keamanan

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 02:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang //TintaPos.Com// — Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Sumatera Selatan, Alyadi Sitarta, S.H. turut menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan terjadi di kawasan hiburan malam Dharma Agung (DA), Kota Palembang.

Peristiwa tragis tersebut menimpa salah seorang konsumen dan kembali memunculkan kekhawatiran publik, mengingat kejadian serupa disebut telah berulang kali terjadi di lokasi yang sama. LPK-RI menilai kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam aspek pengawasan dan standar keamanan di tempat hiburan malam.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Seharusnya pelaku usaha menjamin keamanan dan keselamatan setiap konsumen yang datang,” ujar Alyadi dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa setiap konsumen memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, kenyamanan, dan keamanan selama berada di lokasi usaha, sebagaimana diatur dalam prinsip perlindungan konsumen.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan sikap tegas Pemerintah Provinsi terkait keberadaan diskotek Dharma Agung.

Baca Juga:  Dr. Alfroki Martha, M.Pd. Buka Secara Resmi Persami Prodi PGSD Universitas Adzkia

“Terkait penutupan diskotek DA itu, sudah tidak ada tawar-menawar dari Pemprov,” ujar Herman Deru pada Rabu (1/4/2026).

Menanggapi hal tersebut, LPK-RI mendukung langkah tegas pemerintah, namun juga memberikan sejumlah catatan penting. Lembaga ini mendorong adanya peningkatan standarisasi keamanan di seluruh tempat keramaian, khususnya yang berpotensi menimbulkan konflik atau tindak kekerasan, seperti klub malam, kafe, dan restoran.

Selain itu, LPK-RI juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan penertiban serta sosialisasi kepada para pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi standar operasional keamanan yang ketat.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah, aparat, dan pelaku usaha harus bersinergi agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegas Alyadi.

LPK-RI menekankan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya terkait barang dan jasa, tetapi juga mencakup aspek keselamatan jiwa. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha wajib memastikan lingkungan usahanya aman dan bebas dari potensi kekerasan.

Berita Terkait

PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14

Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru