KLARIFIKASI SPBU 14.264.581 TIKU: HUMAS TEGASKAN TAK ADA PENYALAHGUNAAN SOLAR

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam //TintaPos.Com// — Pihak SPBU 14.264.581 Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, melalui Humasnya, Heru, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan media online yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar untuk nelayan.

Heru menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Perlu kami luruskan, tidak ada penyalahgunaan.

Apa yang terjadi di lapangan adalah pelayanan kepada nelayan yang memang memiliki rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Agam,” ujar Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/26).

Ia menjelaskan, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang disorot dalam pemberitaan merupakan mekanisme yang diperbolehkan, selama penerima merupakan nelayan yang telah terdata dan memiliki surat rekomendasi resmi.

Menurut Heru, seluruh penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut tetap mengacu pada ketentuan kuota, data penerima, serta prosedur operasional yang berlaku, sehingga tidak ada pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

Baca Juga:  "IRONIS! TAMBAK HU'U BERGEMA, WARGA CUMA JADI PENONTON Advokat Muda Bongkar Dugaan Pengusiran Pengusaha Lokal demi Kepentingan Afiliasi"

Lebih lanjut, Heru juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola SPBU sebelum dipublikasikan.

“Kami sangat menyayangkan berita tersebut karena tidak ada klarifikasi langsung ke kami.

Akibatnya, informasi yang disampaikan menjadi tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak SPBU tetap berkomitmen menjalankan distribusi BBM subsidi secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku, serta terbuka terhadap pengawasan dari instansi terkait.

Sebagai bentuk tanggung jawab informasi publik, pihak SPBU berharap media yang bersangkutan dapat memberikan ruang hak jawab serta melakukan koreksi atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah memahami aktivitas penyaluran BBM di SPBU 14.264.581 Tiku(*Ziqro)

Berita Terkait

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru