Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, //Tintapos.com// – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh enam yayasan di Kabupaten Buol. Langkah tegas ini diambil melalui surat resmi nomor 1223/D.TWS/03/2026 yang bersifat segera.

Keputusan pemberhentian ini didasarkan pada hasil evaluasi dan laporan Koordinator Regional Provinsi Sulawesi Tengah. Ditemukan bahwa sejumlah SPPG di wilayah tersebut belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pelanggaran utama yang ditemukan adalah belum dimilikinya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dua unsur tersebut merupakan syarat mutlak dalam menjamin keamanan dan kebersihan pangan.

Tindakan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap risiko yang dapat berdampak pada kualitas produksi dan mutu gizi. Hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2026 agar tetap aman dikonsumsi.

Baca Juga:  Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres

Delapan titik SPPG yang terdampak tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Buol, antara lain Kecamatan Biau, Karamat, dan Bokat. Seluruh operasional di lokasi tersebut dinyatakan berhenti sejak tanggal surat diterbitkan.

Sejalan dengan penghentian operasional, pemerintah juga merekomendasikan penangguhan penyaluran dana bantuan kepada SPPG terkait. Bantuan dana hanya akan dicairkan kembali setelah pihak pengelola mampu memenuhi seluruh persyaratan standar.

Pihak pengelola SPPG kini diwajibkan segera melakukan pembenahan fasilitas pendukung dan melengkapi dokumen administrasi. Selain itu, mereka diminta menyelesaikan kewajiban pembayaran melalui sistem Virtual Account (VA) maksimal 1×24 jam sejak surat diterima.

Status pemberhentian operasional baru dapat dicabut setelah dilakukan verifikasi ulang oleh pihak berwenang. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keselamatan masyarakat sebagai penerima manfaat utama program gizi nasional.

Berita Terkait

GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:24

GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:53

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:34

PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT

Berita Terbaru