Masyarakat Tarusan Gelar Aksi Tuntut Penertiban Bangunan dan Penghentian Aktivitas Wisata di Pulau Cubadak

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarusan //tintapos.com// – Sejumlah masyarakat di kawasan Pulau Cubadak menyampaikan tuntutan terbuka terkait aktivitas pembangunan kawasan wisata dan keberadaan bangunan rumah ibadah klenteng yang dinilai belum memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 13 Mei 2026, massa menyatakan beberapa tuntutan, di antaranya meminta penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan wisata di Pulau Cubadak sampai ditemukan solusi bersama antara masyarakat, investor, dan pihak terkait.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya peninjauan terhadap bangunan rumah ibadah klenteng yang dipersoalkan karena dianggap belum memenuhi prosedur perizinan.

Masyarakat menyebut aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi warga terhadap situasi yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan sosial di tengah masyarakat setempat.

Baca Juga:  Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Kegiatan Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulawesi Utara

Dalam narasi aksi, warga juga menyampaikan penolakan terhadap investor yang dianggap tidak mengikuti aturan, norma adat, dan kesepakatan sosial masyarakat lokal.

Aksi masyarakat disebut akan diisi dengan kegiatan penyegelan simbolis terhadap bangunan yang dipersoalkan, serta agenda berkumpul bersama warga di kawasan Pulau Cubadak.

Sejumlah slogan dan seruan aksi turut beredar di media sosial menjelang pelaksanaan kegiatan.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak investor maupun instansi pemerintah terkait mengenai status perizinan bangunan dan tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut.

Masyarakat berharap adanya dialog terbuka dan solusi bersama guna menjaga ketertiban, stabilitas sosial, serta menghormati aturan hukum dan nilai adat yang berlaku di wilayah setempat.

Berita Terkait

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong
Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:46

Sorotan Publik: Kelulusan PPPK 2026 Mantan Caleg Demokrat Diduga Cacat Administrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:37

Warga Matakando Bantah Pernah Menyetujui Pemindahan Lokasi Proyek Jalan,Diduga Pemindahan Lokasi Tidak Berlandaskan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:12

PROYEK REVITALISASI SMPN 05 TAMBORA DIDUGA ASAL JADI, LSM BAPEKA-NTB TEMUKAN BANYAK KECACATAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:06

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Berita Terbaru