RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

LBH Medan Gelar Press Rilis Pasca 5 Bulan Bencana di Sumatera, Diduga Adanya Pelanggaran HAM & Korupsi Dalam Penanggulangannya

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //Tintapos.com// – Lima Bulan Pasca Bencana yang melanda Sumatera, khusus di Propinsi Sumatera Utara (Sumut) di sejumlah Kabupaten/Kota, hingga kini dibeberapa titik lokasi nyaris belum ada perubahan yang signifikan dalam hal penanganan dan penanggulangannya.

Berdasarkan rilis yang diterima kru media, Selasa (28/04/2026) tim LBH Medan yang melakukan investigasi dan pemantauan langsung di beberapa titik lokasi bencana masih terlihat porak poranda dan beberapa infrastuktur umum belum bisa difungsikan, seperti di Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara dan Langkat.

Persoalan saat ini tidak hanya pada infrastuktur saja, tetapi tentang pemenuhan hak warga negara/korban dampak bencana ekologis dan diduga adanya praktik korupsi terkait penanggulangan bencana.

Tidak ditetapkannya Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional membuat penanganannya terkesan lambat dan membebankan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah Provinsi. *Padahal dinilai dampak kerusakannya lebih besar dan parah dari Bencana Tsunami Aceh-Nias pada tahun 2004 lalu*.

Lambatnya Penanganan bencana oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memperparah penderitaan warga terdampak yang terpaksa kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian dan menghambat akses untuk mengunakan fasilitas umum.

Seperti di sekolah SMK Negeri 1 Badari Tapanuli Tengah, *hingga saat ini sekolah masih tutup karena kondisinya masih tertutup lumpur dan masih banyak puing-puing dan gelondongan kayu menggunung di dalam dan disekitar sekolah sehingga sekolah tidak layak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sehingga para siswa-siswi, terpaksa harus belajar di tenda-tenda darurat*.

Begitu juga kondisi beberapa Sekolah Dasar di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat dan Kecamatan Batang Toru Tapanuli Selatan. Selain sekolah, hal serupa juga terjadi dengan beberapa prasarana umum lainnya.

Tidak hanya itu, selain puluhan rumahnya yang rusak parah atau musnah, temuan tim LBH Medan dilapangan, beberapa warga mengaku belum mendapatkan bantuan sosial seperti Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Jaminan Hidup (JADUP) serta belum terdata untuk mendapatkan Hunian sementara (HUNTARA) dan Hunian Tetap (HUNTAP) serta tidak transparan anggaran dan pelaksanaan bantuan yang diduga berpotensi maraknya praktik korupsi di pemerintah Desa yang mendata, sehingga penting segala informasi terkait Bantuan ini di buka dan transparan.

Dugaan Praktik Korupsi selama penangan bencana, perlahan mulai terkuak. Hal ini dapat dilihat dari Pengalokasian Bantuan oleh KEDIKDASMEN ke setiap sekolah yang terdampak seperti di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, seyogyanya mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp. 8 Milyar, namun menyusut hingga stag di Rp.1 Milyar.

Baca Juga:  SPAM DARA RP1,9 MILIAR DIDUGA “DISULAP” SAAT AUDIT: MESIN MASIH DIGANTUNG, PEMERIKSA BPK DAN BPKP DIDUGA DIKELABUI DINAS PUPR KOTA BIMA

Bahkan baru-baru ini puluhan warga Besitang Kab. Langkat melakukan demo di kantor pemerintah langkat untuk menuntut hak mereka terkait bantuan warga yang terdampak banjir. Tidak tangung-tanggung aksi warga hingga merobohkan pagar kantor pemerintahan daerah Langkat.

Temuan lainnya, diduga Pengerjaan sumur bor oleh TNI, yang dianggarkan Rp. 150 Juta pertitik lokasi namun temuan dilapangan tidak sesuai dengan yang di anggarkan. Berdasarkan tinjauan LBH Medan di salah satu titik bencana di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah seorang warga menyampaikan bahwa sumur yang dibuat oleh TNI tersebut dapat berfungsi hanya setengah jam saja mampu mengeluarkan air dan kedalamannya hanya 2 meter.

Belum lagi tentang masalah penimbunan bantuan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah disejumlah titik lokasi.

LBH Medan juga mengkritik keras publikasi data Pengungsi di Website BNPB yang saat ini Sumatera Utara nihil pengungsi, namun pada faktanya masih ada pengungsi di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

Atas lambatnya penanganan bencana dan dugaan maraknya tindakan korupsi, LBH Medan menduga pemerintah telah melakukan pelanggarn HAM. Dimana hak seorang warga negara tentang hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas pendidikan, hak atas bantuan sosial, hak atas prasana umum dan hak atas informasi di kesampingkan.

Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan _International Covenant On Economic, Social And Cultural Rights_ (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya).

Maka dari itu, LBH Medan mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan status bencana Nasional, karena telah memenuhi unsur pada Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Jo. Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, agar upaya rebabilitasi dan rekonstruksi berlangsung dengan cepat dan baik.

Kemudian Melakukan Evaluasi terhadap kinerja Pemerintah daerah yang terkesan lambat dan meminta aparat penegak hukum dalam hal ini KPK melakukan penyelidikan dan BPK melakukan audit anggaran terkait dugaan praktik korupsi selama penangan bencana ini.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru