RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB – //Tintapos.Com// – Minggu, 31/Mei/2026 – Kasus dugaan penipuan berkedok peminjaman uang kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang guru di SMP Negeri 3 Woha. Sang pelaku yang berinisial Sry, diduga meminjam uang dengan janji pengembalian yang tak kunjung terealisasi, bahkan berani menantang korban untuk melaporkannya ke jalur hukum. Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan perhatian pihak sekolah, di mana Wakil Kepala Sekolah mengakui kasus serupa sudah sering dilakukan oleh ibu Sry.

Berdasarkan keterangan korban berinisial H, transaksi peminjaman terjadi pada 29 April 2026 lalu. Saat itu, Sry meminjam uang sebesar Rp12 Juta dengan alasan sedang menunggu pencairan dana pinjaman dari BPR, dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu 10 hari saja. Percaya dengan statusnya sebagai pendidik serta alasan yang disampaikan, H pun menyerahkan uang tersebut.

Namun, saat masa jatuh tempo 10 hari telah berlalu, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Saat ditagih oleh HN , Sry justru mengemukakan alasan yang berbeda. Kali ini ia berdalih sedang menunggu pencairan dana dari Bank Dinar, dan kembali berjanji bahwa uang pinjaman tersebut akan dilunasi bersamaan saat dana dari Bank Dinar itu cair. HN kembali percaya dan menunggu sesuai janji yang disampaikan, namun lagi-lagi ucapan itu hanyalah janji manis yang tak pernah ditepati.

Karena sudah sangat lama dan kerap diberi alasan berputar-putar, HN mulai mendesak Sry agar segera mengembalikan uangnya. Namun, yang terjadi justru di luar dugaan. Alih-alih merasa bersalah atau berusaha melunasi, Sry malah bersikap angkuh dan menantang. “Silakan saja laporkan saya ke polisi atau ke mana saja, saya tidak takut,” ucap S dengan nada tinggi saat didesak oleh HN.

Baca Juga:  Banjir Rob Rendam Desa Lakea I Buol, Air Laut Capai Lapangan Desa

Beban berat kini dirasakan HN. Pasalnya, uang Rp12 Juta yang dipinjamkan sebagian besar adalah uang pinjaman dari tetangganya sendiri, yang berinisial Mas’ad HN mengaku berniat membantu Sry karena kasihan, namun malah dirinya yang kini terjepit harus bertanggung jawab kepada Mas’ad Bahkan M pun mengetahui seluruh kejadian ini dan sangat kecewa, merasa telah diperdaya lewat nama baik HN.

Menanggapi kasus ini, Wakil Kepala Sekolah SMPN 3 Woha mengaku sudah tidak heran lagi pada saat di temui oleh HN ,Beliau menyatakan bahwa kasus peminjaman uang yang tidak dikembalikan oleh Sry ini sudah terjadi sekian kalinya. “Ini bukan pertama kali, sudah berkali-kali ibu Sry berbuat begini kepada orang-orang di sekitar maupun warga. Kami sudah sering menegur, tapi sepertinya tidak ada perubahan sikap,” ungkapnya.

Kini, HN dan Mas’ad mulai bergerak untuk menempuh jalur hukum. Mereka telah mengumpulkan seluruh bukti transaksi, pesan percakapan, dan saksi mata sebagai dasar pelaporan ke kepolisian setempat. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran, sekaligus menuntut tanggung jawab penuh dari pihak sekolah maupun instansi terkait agar nama baik pendidik tidak terus tercoreng ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Sry maupun pihak sekolah terkait langkah penyelesaian masalah ini. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar keadilan bisa tercapai dan kasus serupa tidak terulang kembali.
Red.

(ADM- Kaperwil-ntb).

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru