Janji Kejati NTT Belum Terpenuhi: Sidak & Audit Dana Desa Kahale Tak Kunjung Dilakukan, Atas Dugaan korupsi Dana Desa

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBA BARAT DAYA //Tintapos.com//-Janji tindak lanjut yang disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, hingga kini belum terealisasi. Padahal, batas waktu yang dijanjikan sudah terlewati jauh sebelumnya.

Kasus yang tercatat resmi dengan nomor perkara No. 05/MSY/DESA-KHLE/KEC.KODI BALAGHAR/ SBD/NTT/ V/2026 ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2024 yang hingga kini hasilnya tak dinikmati warga.

Berdasarkan data yang dihimpun Aliansi Masyarakat, total anggaran yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp450 juta. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024, namun ironisnya, hingga memasuki pertengahan tahun 2026 atau sudah berjalan selama dua tahun lebih, proyek-proyek tersebut belum juga rampung dan masih terbengkalai.

Adapun rincian proyek pembangunan yang dipersoalkan dan menjadi pokok laporan masyarakat meliputi:

– Pembangunan Sumur Bor: Dibebani anggaran sekitar Rp280 juta, namun di lapangan kondisi fisiknya baru sebatas penggalian saja, tidak berfungsi, dan belum bisa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan air bersih.
– Pembangunan Gedung PAUD: Menggunakan anggaran sekitar Rp170 juta, namun hingga kini bangunan tersebut belum selesai dibangun. Kondisinya masih berupa bangunan setengah jadi dengan tembok yang belum rampung dan atap belum terpasang, sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan pendidikan anak usia dini.

Kondisi proyek yang mangkrak dan tidak sesuai harapan inilah yang mendorong perwakilan masyarakat melakukan audiensi langsung dengan pihak Kejati NTT beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengaku mendapat respons positif dan kepastian waktu dari pihak Kejaksaan Tinggi.

Saat itu, Kejati NTT berjanji akan segera memerintahkan Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus audit menyeluruh terhadap seluruh proyek yang dilaporkan bermasalah tersebut. Pihak kejaksaan menegaskan, pengecekan fisik dan administrasi itu paling lambat akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026 atau dalam minggu berjalan pasca audiensi.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-80: Ditpolairud Polda Sulut Berbagi Darah, Menyelamatkan Nyawa

Janji itu disampaikan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan desa serta hak-hak masyarakat atas pembangunan yang layak.

Namun kenyataannya, hingga kini setelah tanggal jatuh tempo 20 Mei 2026 tersebut berlalu, masyarakat Desa Kahale justru belum melihat kehadiran tim dari Bu Kejaksaan Negeri Sumba Barat maupun perwakilan Kejati NTT di lokasi proyek.

Masyarakat mengaku kecewa dan mempertanyakan keseriusan janji yang telah disampaikan secara langsung di ruang audiensi. Warga menilai, ketidaktepatan waktu pelaksanaan ini seolah mengesampingkan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran penggunaan uang rakyat yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu.

“Kami sudah datang melapor dan bertemu, janjinya jelas sekali akan turun sidak dan audit paling lambat tanggal 20 Mei 2026. Tapi sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda kehadiran tim kejaksaan di desa kami. Padahal uangnya sudah keluar sejak 2024, sumur bor cuma digali, gedung PAUD belum ada atapnya. Apakah janji itu hanya kata-kata saja? Kami ingin kejelasan,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat.

Keterlambatan ini semakin memperkuat dugaan bahwa penanganan kasus ini berjalan lambat dan berlarut-larut. Masyarakat khawatir, semakin lama pemeriksaan dilakukan, semakin besar potensi jejak bukti di lapangan diubah, dimanipulasi, atau justru hilang begitu saja.

Kini, mata warga Desa Kahale dan masyarakat luas tertuju kembali pada Kejati NTT dan Kejaksaan Negeri Sumba Barat. Publik menuntut penjelasan resmi mengapa jadwal yang telah ditetapkan dan dijanjikan itu tidak ditepati, serta kapan tepatnya tim penegak hukum akan benar-benar turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dua proyek yang menelan biaya hampir setengah miliar rupiah tersebut.

Masyarakat berharap, keterlambatan ini tidak berujung pada pengabaian kasus, melainkan segera diikuti langkah nyata agar keadilan tetap bisa ditegakkan atas dugaan penyimpangan yang sangat merugikan kepentingan rakyat ini.
Red.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11