RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Disamarkan sebagai Aksi Begal

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin //TintaPis.Com// – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap fakta baru di balik kasus begal yang dilaporkan seorang orang tua pada Selasa, 17 Maret 2026. Peristiwa yang dialami anak laki-lakinya di jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN 4 regional 7 itu ternyata merupakan skenario pembunuhan berencana yang melibatkan dua pelaku.

Kejadian bermula ketika dua orang saksi, ML dan RN menemukan korban tergeletak bersimbah darah di jalan poros perkebunan sawit. Saksi ML dan RN segera memberitahukan kejadian itu kepada orang tua korban.

Selanjutnya, pada hari yang sama, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Banyuasin bahwa anaknya menjadi korban begal yang diduga dilakukan oleh saudara OR (28), berdasarkan keterangan korban setelah sadar.

Setelah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Banyuasin, pada 10 Juni 2026, tersangka OR (28) berhasil diamankan. Namun, saat pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan fakta baru bahwa OR tidak bertindak sendiri. Ia dibantu oleh seorang perempuan berinisial YTU (25).

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., mengkonfirmasi hasil penyidikan tersebut.

Ipda M Ropiyan Anggono, S. H.,M.H. selaku Kanit Pidum Polres Banyuasin, mengungkapkan bahwa hasil penyidikan menunjukkan motif di balik kejadian tersebut bukanlah aksi begal biasa, melainkan upaya pembunuhan berencana terhadap korban.

“Hasil penyidikan kami mengungkap bahwa pelaku YTU (25) dan korban sebenarnya telah dijodohkan. Namun, YTU tidak bersedia menikahi korban karena ia memiliki hubungan dengan tersangka OR. Dari situlah rencana pembunuhan terhadap korban dimulai,” ujar ipda ropiyan Kamis (12/6/2026).

Kanit Pidum Polres Banyuasin merinci kronologi kejadian pada 17 Maret 2026. Beberapa jam sebelum korban ditemukan

Baca Juga:  Polresta Padang Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang

Awalnya, tersangka YTU dan korban berbuka puasa di Sate Senen, Betung. Selepas berbuka, korban mengantarkan tersangka YTU pulang. Begitu sampai di rumah, YTU langsung menghubungi tersangka OR dan memberi tahu bahwa korban akan melintasi jalan poros kebun sawit. Momen itulah yang dipakai OR untuk menjalankan aksi pembunuhan.

Ketika tiba di lokasi sepi di perkebunan sawit, OR langsung membacok korban dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah: tangan kanan dan kiri hampir putus, tumit kaki kiri terkena bacokan, luka di dagu, hidung, serta mata sebelah kanan.

Setelah melukai korban, OR kemudian membawa sepeda motor milik korban, Yamaha Nmax warna hitam, untuk membuat kesan seolah-olah telah terjadi aksi begal.

“Pelaku OR sengaja membawa motor korban agar polisi dan keluarga mengira motifnya adalah perampasan sepeda motor. Padahal, tujuan utamanya adalah menghilangkan nyawa korban,” tambahnya

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Banyuasin tidak akan berhenti pada laporan awal. Kami menggali fakta sedalam-dalamnya untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi pelaku pembunuhan berencana.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka OR (28) dan YTU (25) telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban dilaporkan meninggal dunia saat dalam perawatan intensif di rumah sakit RSMH Palembang.
(JON TP)

Berita Terkait

Pemkab Tolitoli Kejar Perbaikan Nilai SPI KPK, Integritas ASN Jadi Sorotan
MIMBAR HUKUM INDONESIA SUKSES GELAR WEBINAR NASIONAL: MEDIASI PERKARA KEBENDAAN DI PENGADILAN AGAMA JADI SOROTAN DI ERA MODERN
H. IRWAN ZULDANI SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH KEPADA MASYARAKAT DI AIE PACAH
Forkopimda Tolitoli Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Baolan
PLN Tolitoli Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Pelatihan Eco-Enzyme bagi Warga
SILATURAHMI BPJS KESEHATAN DAN MEDIA: PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN REHAB 3.0 DAN TEGASKAN HAK-KEWAJIBAN PESERTA
PETI di Desa Tanah Bekali Semakin Merajalela dan Merusak Sawah Milik Petani
Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Program Perkarangan Bergizi di Desa Sumber Datar, Perkuat Hubungan Sinergis antara Polri dan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:38

Pemkab Tolitoli Kejar Perbaikan Nilai SPI KPK, Integritas ASN Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:17

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Disamarkan sebagai Aksi Begal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:02

MIMBAR HUKUM INDONESIA SUKSES GELAR WEBINAR NASIONAL: MEDIASI PERKARA KEBENDAAN DI PENGADILAN AGAMA JADI SOROTAN DI ERA MODERN

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:56

H. IRWAN ZULDANI SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH KEPADA MASYARAKAT DI AIE PACAH

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52

PLN Tolitoli Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Pelatihan Eco-Enzyme bagi Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:25

SILATURAHMI BPJS KESEHATAN DAN MEDIA: PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN REHAB 3.0 DAN TEGASKAN HAK-KEWAJIBAN PESERTA

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:08

PETI di Desa Tanah Bekali Semakin Merajalela dan Merusak Sawah Milik Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:36

Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Program Perkarangan Bergizi di Desa Sumber Datar, Perkuat Hubungan Sinergis antara Polri dan Masyarakat

Berita Terbaru