RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Kolaborasi Jadi Kunci, Pemkab Bogor Percepat Penanganan Sampah hingga Tingkat Desa

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan penanganan sampah secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah. Hal itu ditegaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah, Rabu (29/4/2026).

Menurut Rudy, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas tingkatan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW, dengan dukungan aktif masyarakat.

“Penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan seluruh pihak hingga tingkat desa dan peran aktif masyarakat. Ini diperkuat dengan dukungan anggaran melalui bantuan keuangan sebagai langkah strategis membangun sistem yang terstruktur dari hulu ke hilir,” ujar Bupati.

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bogor dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Pendekatan yang dilakukan mencakup pengurangan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan desa.

Baca Juga:  Program Ramadhan UAR – YEIF Berakhir, Masyarakat Aceh Harapkan Program Lanjutan

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengarahkan pemanfaatan bantuan keuangan desa secara proporsional untuk mendukung program pengelolaan sampah. Salah satunya melalui penguatan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL), yang didorong berbasis kewilayahan strategis.

Menariknya, program KRL akan diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Di sisi lain, Pemkab Bogor juga membuka peluang penataan serta legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terintegrasi dalam jangka panjang.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Bogor menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga berdampak nyata terhadap kebersihan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penguat implementasi di lapangan, bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah ini direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026. [AM]

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru