BOGOR //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan penanganan sampah secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah. Hal itu ditegaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah, Rabu (29/4/2026).
Menurut Rudy, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas tingkatan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW, dengan dukungan aktif masyarakat.
“Penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan seluruh pihak hingga tingkat desa dan peran aktif masyarakat. Ini diperkuat dengan dukungan anggaran melalui bantuan keuangan sebagai langkah strategis membangun sistem yang terstruktur dari hulu ke hilir,” ujar Bupati.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bogor dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Pendekatan yang dilakukan mencakup pengurangan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan desa.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengarahkan pemanfaatan bantuan keuangan desa secara proporsional untuk mendukung program pengelolaan sampah. Salah satunya melalui penguatan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL), yang didorong berbasis kewilayahan strategis.
Menariknya, program KRL akan diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Di sisi lain, Pemkab Bogor juga membuka peluang penataan serta legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terintegrasi dalam jangka panjang.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Bogor menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga berdampak nyata terhadap kebersihan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penguat implementasi di lapangan, bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah ini direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026. [AM]





















