RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kolaborasi Jadi Kunci, Pemkab Bogor Percepat Penanganan Sampah hingga Tingkat Desa

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan penanganan sampah secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah. Hal itu ditegaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah, Rabu (29/4/2026).

Menurut Rudy, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas tingkatan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT/RW, dengan dukungan aktif masyarakat.

“Penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan seluruh pihak hingga tingkat desa dan peran aktif masyarakat. Ini diperkuat dengan dukungan anggaran melalui bantuan keuangan sebagai langkah strategis membangun sistem yang terstruktur dari hulu ke hilir,” ujar Bupati.

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Bogor dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Pendekatan yang dilakukan mencakup pengurangan sampah sejak dari sumbernya, peningkatan edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan desa.

Baca Juga:  GERAKAN RAKYAT NOL RUPIAH ANCAM TUNTUT KE PTUN, WABUP BIMA YANG RANGKAP JABATAN KETUA KONI

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengarahkan pemanfaatan bantuan keuangan desa secara proporsional untuk mendukung program pengelolaan sampah. Salah satunya melalui penguatan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL), yang didorong berbasis kewilayahan strategis.

Menariknya, program KRL akan diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Di sisi lain, Pemkab Bogor juga membuka peluang penataan serta legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terintegrasi dalam jangka panjang.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Bogor menargetkan terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga berdampak nyata terhadap kebersihan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penguat implementasi di lapangan, bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah ini direncanakan mulai disalurkan pada Juni 2026. [AM]

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru