RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

GERAKAN RAKYAT NOL RUPIAH ANCAM TUNTUT KE PTUN, WABUP BIMA YANG RANGKAP JABATAN KETUA KONI

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA, //TintaPos.Com// – 13 April 2026 – Suasana politik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bima kembali memanas. Aliansi Gerakan Rakyat Nol Rupiah menyatakan sikap tegas dan siap menggugat Wakil Bupati Bima ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan pelanggaran hukum dengan merangkap jabatan sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima.

Langkah hukum ini diambil lantaran dinilai jelas-jelas melanggar aturan perundang-undangan serta bertentangan dengan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Nol Rupiah, dalam keterangan persnya, menyoroti fakta bahwa pejabat publik yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bima diketahui juga aktif memegang kendali sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima.

Padahal, secara hukum, hal ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, serta aturan kode etik pegawai negeri dan pejabat publik yang melarang adanya perangkapan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest).

“Seorang Wakil Bupati adalah pejabat eksekutif yang memiliki kewenangan mengatur dan mengurus pemerintahan daerah, termasuk urusan keuangan dan keolahragaan. Jika yang bersangkutan juga menjadi Ketua KONI, maka terjadi pertentangan kepentingan antara kepala daerah yang mengeluarkan kebijakan dan mengalokasikan anggaran, dengan pihak yang menerima anggaran tersebut,” tegas juru bicara gerakan tersebut.

Potensi Konflik Kepentingan

Gerakan Rakyat Nol Rupiah menilai, perangkapan jabatan ini sangat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang. Kewenangan sebagai Wakil Bupati bisa saja digunakan untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, termasuk dalam hal pengajuan dan pencairan anggaran olahraga.

Baca Juga:  BSMN Banyuwangi Bagikan 1.100 Paket Takjil di Pusat Kota Pengiat Medsos banyuwangi membagikan takjil kepada warga yang melintas di depan Pendopo Shaba Swagata Blambangan

Hal ini tentu merugikan masyarakat karena prinsip checks and balances tidak berjalan. Anggaran daerah yang seharusnya diawasi ketat justru dikelola oleh orang yang sama yang memiliki kepentingan didalamnya.

“Kami tidak bisa membiarkan praktik seperti ini terus terjadi. Ini bukan soal pribadi, tapi soal prinsip hukum dan demokrasi. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Siap Gugat ke PTUN

Melihat tidak adanya langkah koreksi dari internal pemerintahan maupun pihak terkait, Gerakan Rakyat Nol Rupiah menyatakan telah mempersiapkan seluruh bukti dan berkas administrasi untuk segera mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Mereka menuntut agar jabatan Ketua KONI yang diduduki oleh Wakil Bupati dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, serta meminta yang bersangkutan untuk memilih hanya satu jabatan saja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami beri waktu untuk introspeksi diri dan mengundurkan diri secara sukarela. Jika tidak, maka jalan hukum akan kami tempuh sampai tuntas. Rakyat menuntut keadilan dan kepatuhan terhadap undang-undang,” tegas mereka.

Respons Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Wakil Bupati Bima maupun pengurus KONI terkait ancaman gugatan hukum tersebut. Masyarakat kini menanti bagaimana dinamika selanjutnya, apakah akan ada pelonggaran jabatan atau justru harus diselesaikan meja hijau.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru