KSBSI NTB LAPORKAN OKNUM PT BGR LOGISTIK KE POLDA NTB: DUGAAN PENYEKAPAN, PENELANTARAN, HINGGA PERBUDAKAN MODERN — KORBAN KRITIS KARENA SAKIT GINJAL

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM

 – //Tintapos.com//

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (KORWIL KSBSI NTB) melayangkan pernyataan sikap resmi sekaligus laporan pidana ke Markas Kepolisian Daerah NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis, 26 Agustus 2026. Laporan ini ditujukan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum manajemen PT BGR Logistik Indonesia wilayah Ampenan, Mataram, terhadap seorang pekerja bernama Irfansyah. Kasus ini dinilai bukan sekadar perselisihan ketenagakerjaan biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan murni dan praktik perbudakan modern.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan KSBSI NTB, peristiwa ini bermula sejak 10 Desember 2025 hingga Juli 2026. Saudara Irfansyah diduga diculik secara paksa dari tempat tinggalnya di Kota Bima, kemudian dikurung di lingkungan perusahaan di Ampenan. Pihak perusahaan diduga menyita ponsel milik korban secara ilegal, memutus akses komunikasi dengan dunia luar, dan yang paling memprihatinkan — selama berbulan-bulan korban tidak pernah diberi makan dan minum oleh pihak perusahaan. Korban hanya bertahan hidup dari bantuan uang yang dikirimkan istrinya melalui pinjaman di mana-mana.

Kekejaman tersebut mencapai puncaknya ketika anak kandung korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat korban memohon sambil menangis untuk diizinkan pulang menemui anaknya, pihak manajemen justru menolak dengan dingin. Akibat penyiksaan psikis dan penelantaran fisik yang berlangsung berbulan-bulan, kini Saudara Irfansyah terbaring kritis di Bima dengan diagnosa Bengkak Ginjal (Hidronefrosis) dan Batu Ginjal berukuran 1,57 cm

Dalam laporan yang disampaikan ke Ditreskrimum Polda NTB, KSBSI NTB menuduh oknum PT BGR Logistik Indonesia melanggar beberapa pasal pidana:Pasal 333 KUHP Perampasan Kemerdekaan / Penyekapan Berat,Pasal 368 KUHP Pemerasan,Pasal 372/362 KUHP Perampasan Hak Milik Pribadi / Penggelapan

Baca Juga:  WALHI NTT Desak Transparansi Pembangunan Vila dan Galangan Kapal di Wairterang yang Berpotensi Mengancam Ekosistem dan Warga Pesisir*

“Kami tegaskan kepada publik, ini bukan lagi sekadar perselisihan ketenagakerjaan atau masalah internal industrial. Ini adalah kejahatan kemanusiaan murni dan praktik perbudakan modern yang dilegalkan oleh arogansi korporasi di atas tanah Nusa Tenggara Barat!” — tegas pernyataan resmi KSBSI NTB.

Merespons kejahatan yang dinilai melampaui batas kemanusiaan ini, KSBSI NTB menyampaikan lima tuntutan resmi:Pertama, laporan ini telah dikirimkan ke Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) PBB dan Komnas HAM RI, dengan tembusan kepada Kementerian Ketenagakerjaan serta Menteri BUMN. Kasus ini dibawa ke panggung internasional karena dinilai telah melanggar Konvensi ILO tentang Kerja Paksa dan Hak Asasi Manusia.

Kedua, meminta Menteri BUMN segera turun tangan, mengevaluasi total, dan memecat seluruh jajaran manajemen PT BGR Logistik di Ampenan yang terlibat. Perusahaan plat merah tidak boleh diisi oknum yang bertindak seperti penjajah terhadap buruh Indonesia.

Ketiga, mendesak penyidik Ditreskrimum Polda NTB segera melakukan penggeledahan dan penyitaan ponsel milik korban yang disembunyikan perusahaan agar barang bukti tidak dimusnahkan.

Keempat, mengingat kondisi fisik korban yang kritis di Bima, meminta Polda NTB melakukan pemeriksaan langsung di tempat perawatan korban agar tidak menambah penderitaannya.

Kelima, KSBSI NTB menyatakan perang total terhadap segala bentuk penindasan buruh. Jika tidak ada tindakan nyata, siap menggerakkan aksi massa solidaritas buruh terbesar di NTB untuk mengepung kantor perusahaan tersebut.

“Buruh adalah manusia yang dilindungi konstitusi, bukan binatang buruan yang bisa disekap dan dibiarkan kelaparan! Hukum harus tegak, darah kemanusiaan tidak bisa ditawar!”

“Satu Buruh Terluka, Seluruh Buruh Terluka.

 

Red.

 

 

Berita Terkait

HIMBAUAN PENTING: WASPADAI BAHAYA ALIRAN LISTRIK SAAT BEKERJA,WARGA PENATOI MENINGGAL DUNIA TERKENA SETRUM LISTRIK
DARI KABAR HILANG YANG MENGGUNCANG BIMA HINGGA MUNCUL AKUN BARU — FAKTA KEBERADAAN WARDAH DI YOGYAKARTA BERSAMA IZ TETAP KOKOH BELUM TERBANTALKAN  
KETUA DPC GERINDRA KOTA BIMA KHALID BIN WALID LEPAS 14 ANGGOTA PESERTA DIKLAT LASKAR GERINDRA NTB  
GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS
Polisi Bima kota Digerebek Selingkuh! Pelakor Ucap Kok Ribut, Suaminya Saya Bawa Lari..!
LAPORAN FUI BIMA RAYA KE POLRES BIMA KOTA: KONTEN KREATOR “BAJAK LAUT” MARAH SERANG WARTAWAN — TUDUH FITNAH, UNGGAH ULANG VIDEO, ANCAM LAPOR BALIK, SERTA MINTA TES URINE
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Subsidi Operasional Trans Padang, Kelebihan Pembayaran Capai Rp5,29 Miliar
Warga Keluhkan Aktivitas Pembelian BBM Menggunakan Jerigen di SPBU 14.255.580 Kabupaten Agam
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:22

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:17

Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:29

Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:26

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11