RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Warga Keluhkan Aktivitas Pembelian BBM Menggunakan Jerigen di SPBU 14.255.580 Kabupaten Agam

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.AGAM

—//Tintapos.com//

Redaksi Tintapos.com menerima laporan beserta bukti dokumentasi dari warga berinisial D terkait dugaan pelanggaran prosedur penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nomor 14.261.580, Kabupaten Agam. Warga mempertanyakan praktik pengisian BBM langsung ke dalam jerigen yang diduga merupakan BBM bersubsidi.

Menurut keterangan pelapor, aktivitas tersebut teramati pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 17.14 WIB. Melalui bukti dokumentasi yang diserahkan kepada redaksi, terlihat jelas adanya aktivitas pengisian bahan bakar menggunakan wadah jerigen di area pengisian SPBU tersebut.

Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh pelapor, terutama terkait kesesuaiannya dengan ketentuan berlaku, khususnya apabila BBM yang dijual tersebut merupakan jenis BBM bersubsidi.

“Saya mempertanyakan apakah aktivitas pembelian BBM menggunakan jerigen tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya apabila BBM yang dibeli merupakan BBM bersubsidi,” ungkap D.

Baca Juga:  Polisi Bima kota Digerebek Selingkuh! Pelakor Ucap Kok Ribut, Suaminya Saya Bawa Lari..!

Lebih lanjut, warga berharap pihak pengelola SPBU serta Pertamina Patra Niaga dapat memberikan penjelasan resmi:

– Apakah pembelian BBM menggunakan jerigen diperbolehkan dan sesuai aturan?

– Apakah pembelian tersebut telah dilengkapi surat rekomendasi atau dokumen persyaratan yang ditetapkan?

– Untuk keperluan apa BBM dalam jumlah tersebut dibeli dan dibawa menggunakan jerigen

Warga pun meminta agar pihak berwenang segera melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV serta data transaksi pada waktu kejadian guna memastikan kebenaran dan menindaklanjuti sesuai ketentuan.

 

Tintapos.com menegaskan bahwa laporan beserta dokumentasi yang diterima merupakan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang seluas‑luasnya bagi pihak SPBU, Per watamina Patra Niaga, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi menjaga pemberitaan tetap faktual, berimbang, dan tidak merugikan salah satu pihak.

 

 

 

Berita Terkait

KSBSI NTB LAPORKAN OKNUM PT BGR LOGISTIK KE POLDA NTB: DUGAAN PENYEKAPAN, PENELANTARAN, HINGGA PERBUDAKAN MODERN — KORBAN KRITIS KARENA SAKIT GINJAL
Polisi Bima kota Digerebek Selingkuh! Pelakor Ucap Kok Ribut, Suaminya Saya Bawa Lari..!
LAPORAN FUI BIMA RAYA KE POLRES BIMA KOTA: KONTEN KREATOR “BAJAK LAUT” MARAH SERANG WARTAWAN — TUDUH FITNAH, UNGGAH ULANG VIDEO, ANCAM LAPOR BALIK, SERTA MINTA TES URINE
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Subsidi Operasional Trans Padang, Kelebihan Pembayaran Capai Rp5,29 Miliar
BPN BERALASAN MASIH ANALISA, LALU SIAPA YANG TERBITKAN SERTIFIKATNYA? BAPEKA-NTB BERI WAKTU 2 HARI, SENIN DEPAN SIAP AKSI DI DEPAN KANTOR
WALHI NTT Desak Transparansi Pembangunan Vila dan Galangan Kapal di Wairterang yang Berpotensi Mengancam Ekosistem dan Warga Pesisir*
KISAH PILU DI KOTA BIMA: ANAK DITOLAK AYAHNYA YANG BERSTATUS PNS, SOSOK IBU AKAN MENANTANG TES DNA
KASUS VIRAL: ISTRI SAH (RP) MENDATANGI KANTOR BRI, DESAK PEMBERHENTIAN SECARA TIDAK TERHORMAT KEPADA SAUDARI SENIA (SW) TETAP DAN PENGEMBALIAN SEMUA PEMBERIAN; TERUNGKAP BABAK BARU DAN BUKTI BARU.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru