RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

LAPORAN FUI BIMA RAYA KE POLRES BIMA KOTA: KONTEN KREATOR “BAJAK LAUT” MARAH SERANG WARTAWAN — TUDUH FITNAH, UNGGAH ULANG VIDEO, ANCAM LAPOR BALIK, SERTA MINTA TES URINE

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

–//Tintapos.com//

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026

Suasana semakin memanas menyusul pelaporan tiga akun media sosial ke Polres Bima Kota oleh Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pelaporan yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/125/VIII/2026/Res Bima Kota ini memicu reaksi keras dari salah satu pihak yang dilaporkan, yaitu konten kreator yang dikenal dengan nama akun BL / Bajak Laut. Dalam unggahan videonya, BL tidak hanya menuduh wartawan senior Rizal Azharil Ghozali memanasi situasi dan memfitnahnya, tetapi juga melontarkan permintaan yang mengejutkan: meminta FUI agar menyuruh Rizal melakukan tes urine, bahkan menduga Rizal terlibat narkoba

Dalam video yang diunggahnya, BL menyampaikan ketidak terimaannya atas langkah FUI Bima Raya yang melaporkannya ke aparat penegak hukum. Menurut penuturannya, persoalan ini bermula dari wartawan senior Rizal Azharil Ghozali yang dinilai telah memanasi situasi terkait konten yang dibuatnya bersama akun Cici Ketiga. BL juga menegaskan telah meminta maaf secara terbuka atas konten tersebut kepada masyarakat Kabupaten Bima.

Namun, BL menuduh Rizal telah memfitnahnya dan justru mengunggah kembali video lama yang sudah ia hapus dan minta maaf, sehingga konten tersebut kembali menyebar dan memicu keresahan baru. Karena hal itu, BL secara tegas menyatakan akan melaporkan balik Rizal Azharil Ghozali ke aparat penegak hukum atas tuduhan pemfitnahan tersebut.

Pernyataan BL semakin mengejutkan ketika ia menambahkan permintaan yang tidak terduga kepada FUI Bima Raya:

“Saya juga minta kepada FUI, suruh Rizal itu tes urine. Mungkin narkoba Rizal itu,” ujar BL dalam unggahan videonya.

Baca Juga:  Dari Hutan dan sawah hingga puncak harapan

Pernyataan ini menjadi sorotan baru karena secara langsung menduga adanya keterlibatan narkoba terhadap wartawan tersebut tanpa disertai bukti yang jelas. Hal ini berpotensi memperluas konflik yang semula hanya berkaitan dengan konten media sosial menjadi isu yang lebih luas dan sensitif.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, pelaporan yang dilakukan FUI Bima Raya ternyata tidak hanya menargetkan satu akun saja. Tiga akun sekaligus diseret ke ranah hukum, yaitu: BL (Bajak Laut),Cici Ketiga,Pace

Ketiga akun tersebut dinilai kerap menggunakan bahasa yang tidak senonoh, tidak pantas, dan menyinggung perasaan masyarakat di ruang publik melalui media sosial Facebook. Hal inilah yang mendorong FUI Bima Raya untuk melaporkan ketiganya secara resmi ke Polres Bima Kota agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bima Kota, Rizal Azharil Ghozali, maupun FUI Bima Raya belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait tuduhan pemfitnahan, rencana pelaporan balik, maupun permintaan tes urine dan dugaan narkoba yang disampaikan BL. Proses penanganan laporan FUI Bima Raya pun masih berjalan dan belum ada kepastian jadwal pemanggilan pihak-pihak yang dilaporkan.

Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat karena melibatkan unsur kebebasan berekspresi di media sosial, norma kesusilaan, hingga saling tuduh dan ancaman lapor balik antar pihak, serta munculnya isu baru terkait dugaan narkoba. Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari pihak berwenang maupun pihak-pihak yang terlibat.

Red.

Berita Terkait

KSBSI NTB LAPORKAN OKNUM PT BGR LOGISTIK KE POLDA NTB: DUGAAN PENYEKAPAN, PENELANTARAN, HINGGA PERBUDAKAN MODERN — KORBAN KRITIS KARENA SAKIT GINJAL
Polisi Bima kota Digerebek Selingkuh! Pelakor Ucap Kok Ribut, Suaminya Saya Bawa Lari..!
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Subsidi Operasional Trans Padang, Kelebihan Pembayaran Capai Rp5,29 Miliar
Warga Keluhkan Aktivitas Pembelian BBM Menggunakan Jerigen di SPBU 14.255.580 Kabupaten Agam
BPN BERALASAN MASIH ANALISA, LALU SIAPA YANG TERBITKAN SERTIFIKATNYA? BAPEKA-NTB BERI WAKTU 2 HARI, SENIN DEPAN SIAP AKSI DI DEPAN KANTOR
WALHI NTT Desak Transparansi Pembangunan Vila dan Galangan Kapal di Wairterang yang Berpotensi Mengancam Ekosistem dan Warga Pesisir*
KISAH PILU DI KOTA BIMA: ANAK DITOLAK AYAHNYA YANG BERSTATUS PNS, SOSOK IBU AKAN MENANTANG TES DNA
KASUS VIRAL: ISTRI SAH (RP) MENDATANGI KANTOR BRI, DESAK PEMBERHENTIAN SECARA TIDAK TERHORMAT KEPADA SAUDARI SENIA (SW) TETAP DAN PENGEMBALIAN SEMUA PEMBERIAN; TERUNGKAP BABAK BARU DAN BUKTI BARU.
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru