LAPORAN FUI BIMA RAYA KE POLRES BIMA KOTA: KONTEN KREATOR “BAJAK LAUT” MARAH SERANG WARTAWAN — TUDUH FITNAH, UNGGAH ULANG VIDEO, ANCAM LAPOR BALIK, SERTA MINTA TES URINE

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

–//Tintapos.com//

JUMAT, 21 AGUSTUS 2026

Suasana semakin memanas menyusul pelaporan tiga akun media sosial ke Polres Bima Kota oleh Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pelaporan yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/125/VIII/2026/Res Bima Kota ini memicu reaksi keras dari salah satu pihak yang dilaporkan, yaitu konten kreator yang dikenal dengan nama akun BL / Bajak Laut. Dalam unggahan videonya, BL tidak hanya menuduh wartawan senior Rizal Azharil Ghozali memanasi situasi dan memfitnahnya, tetapi juga melontarkan permintaan yang mengejutkan: meminta FUI agar menyuruh Rizal melakukan tes urine, bahkan menduga Rizal terlibat narkoba

Dalam video yang diunggahnya, BL menyampaikan ketidak terimaannya atas langkah FUI Bima Raya yang melaporkannya ke aparat penegak hukum. Menurut penuturannya, persoalan ini bermula dari wartawan senior Rizal Azharil Ghozali yang dinilai telah memanasi situasi terkait konten yang dibuatnya bersama akun Cici Ketiga. BL juga menegaskan telah meminta maaf secara terbuka atas konten tersebut kepada masyarakat Kabupaten Bima.

Namun, BL menuduh Rizal telah memfitnahnya dan justru mengunggah kembali video lama yang sudah ia hapus dan minta maaf, sehingga konten tersebut kembali menyebar dan memicu keresahan baru. Karena hal itu, BL secara tegas menyatakan akan melaporkan balik Rizal Azharil Ghozali ke aparat penegak hukum atas tuduhan pemfitnahan tersebut.

Pernyataan BL semakin mengejutkan ketika ia menambahkan permintaan yang tidak terduga kepada FUI Bima Raya:

“Saya juga minta kepada FUI, suruh Rizal itu tes urine. Mungkin narkoba Rizal itu,” ujar BL dalam unggahan videonya.

Baca Juga:  WALHI NTT Desak Transparansi Pembangunan Vila dan Galangan Kapal di Wairterang yang Berpotensi Mengancam Ekosistem dan Warga Pesisir*

Pernyataan ini menjadi sorotan baru karena secara langsung menduga adanya keterlibatan narkoba terhadap wartawan tersebut tanpa disertai bukti yang jelas. Hal ini berpotensi memperluas konflik yang semula hanya berkaitan dengan konten media sosial menjadi isu yang lebih luas dan sensitif.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, pelaporan yang dilakukan FUI Bima Raya ternyata tidak hanya menargetkan satu akun saja. Tiga akun sekaligus diseret ke ranah hukum, yaitu: BL (Bajak Laut),Cici Ketiga,Pace

Ketiga akun tersebut dinilai kerap menggunakan bahasa yang tidak senonoh, tidak pantas, dan menyinggung perasaan masyarakat di ruang publik melalui media sosial Facebook. Hal inilah yang mendorong FUI Bima Raya untuk melaporkan ketiganya secara resmi ke Polres Bima Kota agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bima Kota, Rizal Azharil Ghozali, maupun FUI Bima Raya belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait tuduhan pemfitnahan, rencana pelaporan balik, maupun permintaan tes urine dan dugaan narkoba yang disampaikan BL. Proses penanganan laporan FUI Bima Raya pun masih berjalan dan belum ada kepastian jadwal pemanggilan pihak-pihak yang dilaporkan.

Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat karena melibatkan unsur kebebasan berekspresi di media sosial, norma kesusilaan, hingga saling tuduh dan ancaman lapor balik antar pihak, serta munculnya isu baru terkait dugaan narkoba. Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari pihak berwenang maupun pihak-pihak yang terlibat.

Red.

Berita Terkait

HIMBAUAN PENTING: WASPADAI BAHAYA ALIRAN LISTRIK SAAT BEKERJA,WARGA PENATOI MENINGGAL DUNIA TERKENA SETRUM LISTRIK
DARI KABAR HILANG YANG MENGGUNCANG BIMA HINGGA MUNCUL AKUN BARU — FAKTA KEBERADAAN WARDAH DI YOGYAKARTA BERSAMA IZ TETAP KOKOH BELUM TERBANTALKAN  
KETUA DPC GERINDRA KOTA BIMA KHALID BIN WALID LEPAS 14 ANGGOTA PESERTA DIKLAT LASKAR GERINDRA NTB  
GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS
KSBSI NTB LAPORKAN OKNUM PT BGR LOGISTIK KE POLDA NTB: DUGAAN PENYEKAPAN, PENELANTARAN, HINGGA PERBUDAKAN MODERN — KORBAN KRITIS KARENA SAKIT GINJAL
Polisi Bima kota Digerebek Selingkuh! Pelakor Ucap Kok Ribut, Suaminya Saya Bawa Lari..!
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Subsidi Operasional Trans Padang, Kelebihan Pembayaran Capai Rp5,29 Miliar
Warga Keluhkan Aktivitas Pembelian BBM Menggunakan Jerigen di SPBU 14.255.580 Kabupaten Agam
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:22

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:17

Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:11

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15

DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:29

Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:26

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11