KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ngaku Intel, Pria Banyuwangi Peras Pemudik

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,//Tintapos.com//- Daroji, 61 tahun, warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pemudik. Peristiwa tersebut terjadi di area Masjid Nurul Huda,Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Senin,30 Maret 2026

Pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai intel polisi dan menuduh korban membawa narkoba. Untuk menakuti korban, pelaku juga menunjukkan pistol mainan yang diselipkan di pinggangnya.

Kapolsek Rogojampi AKP Imron mengatakan korban bernama Rifki Aldiansyah, 17 tahun, warga Asembagus, Situbondo. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah beristirahat di masjid.

Pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penggeledahan dengan dalih pemeriksaan. Saat menggeledah, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp675 ribu, dengan modus mengaku sebagai intel polisi, dan memakai pistol mainan,” ujar Imron, Rabu 1 April 2026.

Setelah mengambil uang, pelaku mengusir korban dengan mengayunkan batang bambu. Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun pelaku kembali melempar korban menggunakan batu hingga mengenai punggungnya.

Baca Juga:  Ringankan Beban Warga di Bulan Suci: Koperasi Murah Putih Tukangkayu Banyuwangi Gelar Pasar Murah

Pelaku juga sempat meneriaki korban sebagai maling untuk menekan korban agar tidak melawan,” ucap Imron.

Merasa janggal, korban kemudian melapor ke Polsek Rogojampi. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pistol mainan, bambu sepanjang sekitar satu meter, batu, pakaian, sebungkus rokok, serta uang tunai Rp513 ribu sisa hasil pemerasan.

Pelaku mengakui perbuatannya dan nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi,” tutur Imron.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Rogojampi dan dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Tim)

Berita Terkait

Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang
PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT
PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?
Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah
Seleksi POPDA Kabupaten Buol Diikuti 220 Pelajar dari 11 Kecamatan
UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 09:21

Dansecata Hadiri Acara Halal’ Bihalal PWSS Kota Bitung, Letkol Inf Ade Sampaikan Hal Ini

Minggu, 5 April 2026 - 09:18

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Minggu, 5 April 2026 - 03:42

PADANG PARIAMAN HADAPI SEJUMLAH PERSOALAN PUBLIK, MASYARAKAT SOROT PERAN PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT

Minggu, 5 April 2026 - 03:38

PADANG PARIAMAN SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA! Pemerintah Di Mana? Wakil Rakyat Ke Mana?

Minggu, 5 April 2026 - 03:32

Sejarah Diluruskan: Lapangan Serasubha dan Istana Bima Adalah Satu Kesatuan, Bukan Terpisah

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59

UAR Takziyah ke Rumah Duka Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar

Sabtu, 4 April 2026 - 13:05

Aktivis PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Sabtu, 4 April 2026 - 12:43

Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Berita Terbaru