RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ngaku Intel, Pria Banyuwangi Peras Pemudik

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi,//Tintapos.com//- Daroji, 61 tahun, warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pemudik. Peristiwa tersebut terjadi di area Masjid Nurul Huda,Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Senin,30 Maret 2026

Pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai intel polisi dan menuduh korban membawa narkoba. Untuk menakuti korban, pelaku juga menunjukkan pistol mainan yang diselipkan di pinggangnya.

Kapolsek Rogojampi AKP Imron mengatakan korban bernama Rifki Aldiansyah, 17 tahun, warga Asembagus, Situbondo. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah beristirahat di masjid.

Pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penggeledahan dengan dalih pemeriksaan. Saat menggeledah, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp675 ribu, dengan modus mengaku sebagai intel polisi, dan memakai pistol mainan,” ujar Imron, Rabu 1 April 2026.

Setelah mengambil uang, pelaku mengusir korban dengan mengayunkan batang bambu. Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun pelaku kembali melempar korban menggunakan batu hingga mengenai punggungnya.

Baca Juga:  Kabupaten Situbondo Memberangkatkan 997 Calon Jamaah Haji

Pelaku juga sempat meneriaki korban sebagai maling untuk menekan korban agar tidak melawan,” ucap Imron.

Merasa janggal, korban kemudian melapor ke Polsek Rogojampi. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku sesuai ciri-ciri yang disampaikan korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pistol mainan, bambu sepanjang sekitar satu meter, batu, pakaian, sebungkus rokok, serta uang tunai Rp513 ribu sisa hasil pemerasan.

Pelaku mengakui perbuatannya dan nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi,” tutur Imron.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Rogojampi dan dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Tim)

Berita Terkait

PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14

Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru