Pengedar Sabu Ditangkap Dini Hari di Sako Palembang

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG //TintaPos.Com// — Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Sako, Kota Palembang, pada Jumat dini hari (13/3/2026).

Unit VII Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan tersangka MS (31) di sebuah rumah di Jalan Lebak Murni, Lorong Merpati, Kelurahan Sako.

Saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 01.10 WIB, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,16 gram langsung berada di genggaman tangan kanan tersangka.

Temuan tersebut membuat tersangka tidak dapat mengelak dari kepemilikan barang bukti.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain satu kotak berwarna silver, satu pipet berbentuk sekop yang biasa digunakan untuk mengemas sabu, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna emas.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit VII Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dini hari.

Baca Juga:  Polsek Lawang Kidul Jelang Ramadhan Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Patroli Dialogis

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti respons cepat aparat terhadap laporan warga.

“Tersangka tertangkap tangan dengan barang bukti langsung di tangannya sehingga tidak ada ruang bagi yang bersangkutan untuk mengelak,” ujar Faisal.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Palembang.

“Tidak ada waktu aman bagi pelaku peredaran narkotika. Kami akan terus bergerak siang dan malam untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika kepada tersangka.

Polisi juga telah mengirimkan barang bukti sabu ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
DUA TERDUGA PENGANIAYAAN DI PASAR TENTE, DISERAHKAN KELUARGA KE POLRES BIMA
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru