RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Remaja Usia 13 Tahun Terluka Parah Kena Tusuk OTK, RS Madani Diduga Minta Uang Muka Sebelum Penanganan

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 03:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, //TintaPos.Com// — Seorang remaja bernama Khairul Azam (13), siswa kelas VIII SMP, menjadi korban penusukan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Jalan Menteng, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kamis malam (02/04/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB saat korban tengah bermain di sekitar rumahnya. Tiba-tiba, tiga orang pelaku datang membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyerang tanpa peringatan.

Salah satu tusukan mengenai bagian dada tengah (ulu hati) korban. Selain itu, Azam juga mengalami luka serius di kaki serta memar di bagian kepala.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berhamburan memberikan pertolongan dan membawa korban ke klinik terdekat. Namun karena kondisi luka yang cukup parah, pihak klinik menyarankan agar korban segera dirujuk ke rumah sakit.

Sekitar pukul 21.45 WIB, korban kemudian dilarikan ke RS Madani yang berada di Jalan AR Hakim Bakti, Kecamatan Medan Area.

Namun, di tengah kondisi kritis korban yang terbaring lemah dengan luka terbuka di bagian dada, pihak keluarga mengaku diminta membayar uang muka (DP) sebesar Rp5 juta agar korban dapat segera ditangani lebih lanjut di ruang operasi.

Orang tua korban, Pingki, mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

“Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu? Sementara anak saya dalam kondisi kritis akibat penusukan,” ungkapnya dengan nada penuh harap.

Baca Juga:  Personel Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar "Strong Poin Pagi", Antisipasi Kendaraan Krodit dan Laka Lantas

Situasi ini kemudian memicu reaksi dari sejumlah aktivis dan wartawan yang berada di lokasi. Ketua WRC Birendra Sumut, Johan Merdeka, secara tegas mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang dinilai tidak mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Kenapa harus ada DP dulu baru pasien ditangani? Ini menyangkut nyawa. Kerjakan dulu pasiennya, urusan biaya bisa dibicarakan kemudian,” tegas Johan.

Ia juga menilai, jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan perundang-undangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 32 ayat (2), disebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat dan tidak boleh meminta uang muka.

Johan bahkan mendorong agar persoalan ini dibawa ke DPRD Kota Medan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) serta evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.

“Ini harus jadi perhatian serius. Jangan sampai ada lagi pasien darurat yang terhambat hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kota Medan dan DPRD agar dapat membantu pembiayaan pengobatan Azam.

“Kami hanya ingin anak kami selamat. Kami mohon bantuan dan keadilan,” harap pihak keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Madani terkait dugaan permintaan uang muka tersebut.

(Afrialdi Nasution)

Berita Terkait

PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14

Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru