Sidang Iswandi di PHI Banjarmasin, pihak dari PT SIS tidak ada yang hadir dalam sidang

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin //TintaPos.Com// – PHI Banjarmasin menggelar relaas sidang dengan nomor register 9 antara Iswandi melawan PT Saptaindra Sejati. Perkara ini sebelumnya tidak mencapai kesepakatan dalam proses bipartit di Dinas Tenaga Kerja Banjarmasin, sehingga berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI Pengadilan Negeri Banjarmasin, 12/03/2026.

Sidang dibuka oleh majelis hakim dan dihadiri oleh kuasa hukum Iswandi dari SPKEP Tabalong serta Iswandi yang turut hadir untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Namun, pihak dari PT SIS tidak ada yang hadir dalam sidang tersebut, sehingga sidang ditutup kembali oleh majelis hakim dan dijadwalkan akan digelar kembali pada 02/04/2026.

Dalam kasus ini, Iswandi sangat menyayangkan sikap perusahaan. Ia mengaku mengalami kerugian selama lebih dari satu tahun sejak 30 Desember 2024 karena tidak bisa mendapatkan hak-haknya, seperti gaji dan BPJS Jamsostek, yang menurutnya disebabkan oleh sikap PT SIS yang dinilai tidak kompeten.

Lebih parahnya lagi, Iswandi mengaku tidak bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain karena persoalan dengan PT SIS belum selesai. Hal tersebut, menurutnya, sangat merugikan dirinya dan juga keluarganya.

Permasalahan ini, dikutip dari keterangan Iswandi, Berawal ketika manajemen PT SIS meminta dirinya menjalani MCU rutin tahunan pada bulan Juni dan hasilnya dinyatakan fit. Namun pada bulan Juli, Iswandi kembali diminta oleh Reza selaku perwakilan manajemen untuk melakukan follow up ke RSPT Tanjung Tabalong dan hasilnya juga dinyatakan fit.

Setelah itu Iswandi tetap beraktivitas seperti biasa mengoperasikan unit. Namun pada bulan September, Reza kembali meminta Iswandi untuk melakukan follow up dengan mengatasnamakan rujukan dari klinik PT SIS. Karena merasa ragu, Iswandi memastikan langsung ke klinik tersebut.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Remaja Penyelam Meninggal di Perairan Sangihe

Menurut pengakuan dokter yang bertugas saat itu, tidak ada rujukan untuk Iswandi karena hasil MCU dan follow up sebelumnya dinyatakan fit serta tidak ada permasalahan kesehatan. Namun Reza tetap bersihkeras, engan alasan sistem dan aturan perusahaan harus ditaati karena proses MCU dan follow up sudah dijalankan sebelum nya dan di nyatakan dokter fit Iswandi keberatan karna tidak sesuai prosedur.

Akibat dari situasi tersebut, Iswandi akhirnya di-standby-kan sementara waktu hingga pada 30 Desember 2024 dirinya dinonaktifkan dengan merujuk Pasal 70 ayat 11.

Iswandi juga menyayangkan sikap manajemen PT SIS yang dinilai tidak bijaksana. Ia mengaku sebelumnya pada 1 Januari 2024 sudah menghadap PJO PT SIS Eko Sulistyo dan wakilnya Purnanto untuk menyampaikan persoalan Tersebut dan menceritakan yang sebenarnya ke menegemen.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya oknum di perusahaan yang dinilai mencari-cari kesalahan dirinya. Ia pun sangat menyayangkan sikap manajemen PT SIS dalam menangani persoalan tersebut.

“Saya berharap hal seperti ini cukup saya saja yang mengalami. Ke depan jangan sampai ada rekan kerja lain yang mengalami hal serupa,” ujar Iswandi kepada awak media.

iswandi hanya meminta pihak menegemen tidak mempersulit/menahan hak hak nya Ia juga menegaskan jika di persulit iya akan terus mengawal persoalan ini, bahkan meskipun dirinya tidak lagi bekerja, ia tetap akan mengawasi aktivitas PT SIS.

(Lintang Tp)

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru