RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

TANGGAPAN AKTIVIS PENATOI: “Masalah Pencoretan PSM Harus Dilihat Objektif, Bukan Semata Beda Warna Politik”

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Menanggapi polemik pencoretan nama Khadijah dari daftar penerima Surat Keputusan (SK) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Penatoi jelang pembagian SK Tahun 2026, tanggapan mulai bermunculan dari berbagai kalangan, termasuk warga dan elemen masyarakat setempat.

Salah satunya datang dari Arjun, seorang aktivis masyarakat yang cukup disegani di wilayah Kelurahan Penatoi. Kepada awak media, Arjun memberikan pandangan yang seimbang dan meminta semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih, objektif, dan netral, tanpa terburu-buru menarik kesimpulan ke ranah politik.

Menurut Arjun, meskipun Khadijah sudah lama mengabdi sejak tahun 2019 dan pernah bekerja keras menanggung tugas sendirian setelah rekannya lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pergantian atau penyegaran adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi maupun pelayanan publik.

“Persoalan ini, kita harus berpikir secara objektif dan netral. Jangan langsung menyimpang ke mana-mana. Menurut saya, bagus juga kalau yang menggantikan itu adalah bentuk regenerasi. Namanya pelayanan publik, ada waktunya digantikan, ada masanya orang baru masuk agar suasana dan pelayanan makin segar. Tidak semata-mata karena beda warna politik atau perbedaan pilihan, seperti yang dikatakan,” ungkap Arjun, Jumat (8/5/2026).

Arjun menilai, pernyataan yang menyebutkan pencoretan itu murni karena perbedaan warna politik dinilai terlalu dini dan belum tentu mewakili fakta sebenarnya di lapangan. Ia mengakui dedikasi Khadijah selama ini, namun menekankan bahwa penyegaran jabatan atau tugas adalah mekanisme standar yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sosial ke warga Penatoi, bukan bentuk hukuman atau diskriminasi.

Baca Juga:  Terkait Isu Pelibatan Warga, Pihak SMAN 1 Sanggar Tegaskan Proyek Telah Berjalan Sesuai Aturan

“Khadijah memang sudah lama, saya akui pengabdiannya. Tapi kita juga harus paham, aturan tetaplah aturan. Regenerasi itu kebutuhan, supaya ada pembagian tugas, ada ide-ide baru. Kalau dikatakan cuma karena beda pandangan politik, saya rasa itu terlalu sempit cara pandangnya. Belum tentu alasan utamanya itu,” tegasnya.

Selain itu, Arjun juga berharap agar polemik ini tidak diperpanjang dan dijadikan isu yang memecah belah warga maupun mengganggu kinerja Dinas Sosial Kota Bima. Ia mengajak semua pihak untuk tenang dan membiarkan instansi berwenang menjelaskan mekanisme dan dasar hukum penetapan nama dalam SK tersebut secara transparan.

“Yang penting bagi kami warga Penatoi, pelayanan sosial tetap jalan lancar, fakir miskin dan warga yang butuh bantuan tetap terlayani dengan baik, entah itu dipegang siapa pun. Jadi, jangan jadikan ini isu politik, lihatlah sisi kebutuhan pelayanan dan regenerasi yang sehat,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Arjun berharap jika memang ada ketidakjelasan, Dinas Sosial Kota Bima segera memberikan penjelasan rinci, dan bagi pihak yang merasa dicoret pun bisa menerima dengan lapang dada, mengingat dalam setiap tugas pasti ada masa bakti dan pergantian pengurus demi kemajuan bersama.

Sampai berita ini diturunkan, masyarakat Kelurahan Penatoi masih menunggu penjelasan resmi lengkap dari Dinas Sosial terkait alasan teknis dan administrasi perubahan nama dalam SK PSM 2026 tersebut.
Red .

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru