RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tidak Perikemanusiaan PT.Citra Nusa Persada, Lagi-Lagi Upah Buruh Dan Ongkos Truk Tak Dibayarkan – Alasan Anggaran Belum Cair

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB //TintaPos.Com// – Senin (09/03/2026) – Puluhan pekerja dan pemilik mobil truk melakukan penyegelan kantor cabang PT. Citra Nusa Persada di Kota Bima karena upah dan ongkos pengangkutan belum dibayarkan. Perusahaan menyatakan alasan bahwa anggaran belum cair, namun hal ini dianggap tidak dapat diterima oleh pihak terdampak. Tindakan penyegelan diawasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media, dengan kasus serupa yang diperkirakan terjadi pada pihak lain.

Tagihan Total Lebih dari Rp25 Juta – Pembayaran Tahun 2026 Sudah Cair

Ibu Fitri, salah satu pemilik truk, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pembayaran ongkos pengangkutan sebanyak Rp8.000.000. Biaya tersebut berasal dari penggunaan truk selama 16 hari pada bulan Desember 2025 dengan tarif Rp500 ribu per hari. “Laporan pembayaran sudah diajukan sejak Desember lalu, namun hingga kini belum diterima dengan alasan anggaran belum cair. Anehnya, ongkos untuk periode tahun 2026 justru sudah dibayarkan,” ujarnya saat diwawancarai.

Begitu juga dengan Julkarnain, pekerja cor bahu jalan, yang mengaku memiliki tagihan upah sebesar Rp17.000.000 yang belum dibayarkan perusahaan dengan alasan yang sama. Menurut para pekerja dan pemilik truk, penyegelan bukan dilakukan untuk merusak fasilitas kantor, melainkan sebagai langkah akhir akibat kekecewaan terhadap kelalaian perusahaan yang dinilai tidak perikemanusiaan.

Mandor Menyatakan Siap Bertanggung Jawab

Ihsan, yang bertindak sebagai mandor dan penanggung jawab pekerja, memberikan pernyataan sikap terkait penyegelan.

Baca Juga:  Kejari Jakarta Timur Usut Dugaan Korupsi Mesin Jahit, Dua Lokasi Digeledah

“Saya akan bertanggung jawab atas apa yang terjadi akibat penyegelan ini, karena kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan pembayaran namun tidak berhasil,” ujarnya. Setelah itu, kantor perusahaan ditutup dan digembok secara resmi.

LSM Akan Laporkan Siapapun yang Membuka Penyegelan

Perwakilan LSM yang mengawal tindakan tersebut menegaskan: “Siapapun yang berani membuka penyegelan ini akan kami laporkan ke pihak berwenang. Kami yakin oknum yang melakukannya adalah pihak yang mendapatkan bayaran dari perusahaan untuk mengganggu proses penegakan hak ini.”

Selain itu, perwakilan dari lembaga yang menjadi sorotan kontroversial juga mengeluarkan pernyataan tegas. “Kami meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kota Bima segera mengevaluasi persoalan ini. Selama ini kami menanggapi bahwa dinas terkait seolah-olah hanya dinas yang didirikan oleh pemerintah secara simbolis, namun tidak ada fungsi sama sekali dalam melindungi hak pekerja dan mitra usaha,” ucap perwakilannya.

Meminta Pemerintah Kabupaten Bima Berlakukan Blacklist

“Saya mendapatkan laporan masyarakat atas tindakan tidak perikemanusiaan perusahaan ini sudah seringkali, bahkan bulan Februari saya bersama buruh juga menuntut hak tersebut, namun sudah diselesaikan. Kami tegaskan kepada pemerintah kabupaten Bima, agar segera melakukan blacklist (Daftar Hitam) terhadap perusahaan PT.Citra Nusa Persada. Jangan sampai kami akan bongkar semuanya untuk mendapatkan hak yang seharusnya kami terima,” tegas Aris.

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:48

PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09

Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:06

Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Berita Terbaru