Kejari Jakarta Timur Usut Dugaan Korupsi Mesin Jahit, Dua Lokasi Digeledah

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA //TintaPos.Com// — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Senin (10/11/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi program penumbuhan wirausaha industri baru.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.55 WIB hingga 12.43 WIB, dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H., bersama tim penyidik. Kegiatan ini menyasar salah satu unit di Suku Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur serta daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut keterangan resmi Kejari Jakarta Timur, penggeledahan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin jahit Singer M1155 dan M1255 pada Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024. Kegiatan penyidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.

Baca Juga:  Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu 13,42 Gram di Desa Sungai Buluh

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat dapat dijadikan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di wilayah Jakarta Timur.

“Dari hasil penggeledahan, tim kami memperoleh sejumlah dokumen yang relevan dan akan diteliti lebih lanjut sebagai bahan pembuktian,” ujar Yogi Sudharsono.

Kejaksaan menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.zf

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang
Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat
Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11

MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:49

 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:37

MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:57

KETUA KOMISI I DPRD KOTA BIMA HADIRI HUT KE-81 TNI: PERKUAT SINERGI, JAGA KEDAULATAN DAN KETENANGAN DAERAH

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:49

Hadiri Parade HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Tekankan Soliditas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:23

REAKSI KERAS KORWIL KSBSI NTB / KETUA DPC FSBSI BIMA ATAS PUTUSAN MA LALU: SOMASI PONPES IMAM SAFI’I KOTA BIMA DAN SERET OKNUM PNS PELANGGARAN BERAT KE BKN, KEMENDAGRI, DAN POLDA NTB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:32

Ketua Umum DPP GMR Soroti Gangguan Jaringan Dukcapil Kabupaten Bima, Sudah Tiga Hari Masyarakat Menanti Kepastian Pelayanan

Berita Terbaru